Positif Covid-19 di Bartim Bertambah

FOTO : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring ketika diwawancarai media belum lama ini

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Akibat tidak mematuhi protokol kesehatan dalam melawan Covid-19. Maka, Ketua dan salah satu Komisioner Pemilihan Umum (KPU) serta seorang Inspektur di Kabupaten Barito Timur telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka dari itu KPU dan Inspektorat akan segera disterilkan segera mungkin.

“Pagi ini kita menuju kantor KPU dan Ispektorat Kabupaten Barito Timur. secepatnya di sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan seuma ruangan kerja baik itu staf maupun ruang pimpinan,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring, Kamis (10/8/2020)

Dalam penjelasan, dr. Simon Biring mengatakan, kedua kantor tersebut harus segera sterilisasi sebabnya Tn A (40) sebagai Ketua KPU dan Ny. Z (48) seseorang komisioner KPU dan suaminya Tn. J yang adalah salah satu Ispektorat Kabupaten Barito Timur dari hasil swab telah terkonfirmasi positif Covid-19. 

“Maka dari itulah kita ingin mengurangi resiko penularan virus corona atau Covid-19, dengan melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di dua kantor tersebut,” perintah dr. Simon.

Dikarenakan adanya penambahan kasus Covid-19, lanjut Simon sangat memohon semua masyarakat maupun pejabat Barito Timur untuk lebih disiplin lagi dan taati anjuran pemerintah, agar jumlah positif Covid-19 di Kabupaten Barito Timur tidak bertambah lagi.

“Saya memohon kepada masyarakat maupun pejabat diminta selalu mentaati protokol kesehatan, wabah Covid-19 jangan dianggap remeh. Kita harus bersatu melawan Covid-19 dengan cara disiplin selalu mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan tidak berkumpul ditengah masyarakat,” pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: