Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Ispektorat Kabupaten Barito Timur (Bartim) belum melakukan pengawasan penggunaan anggaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Hal itu belum ada perintah dari pimpinan yakni Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas.
“ada laporan baru di proses, baru kita periksa,” ucap Sekertaris Ispektorat Drs. Osa Awatnu, MSI, Rabu (29/7/2020)
Menurutnya, untuk sementara ini aman-aman saja yang dikhawatirkan belum ada. Tunggu jadwal untuk meriksa penggunaan dana BLT-DD keseluruhannya.
Dalam penjelasan, untuk sekarang pihaknya hanya melakukan pengawasan biasa saja, karena belum adanya penyelewengan dana tersebut. Ditambah lagi, belum ada perintah dari atasan untuk melakukan pengawasan tersebut.
“Semua sudah tau dana yang dikucurkan atau yang dipakai sudah jelas, sesuai dengan aturan,” jelas Osa menambahkan.
Selama tahun 2020, lanjutnya, Ispektorat cuma melakukan pengawasan biasa dan penggunaan dana BLT-DD sekarang sudah melalui sesuai aturan yang berlaku.
“Saya harap dalam penggunaan dana desa baik itu dari ADD dan DD harus berhati-hati dan teliti dalam setiap penggunaan dana tersebut,” pungkasnya.(ag)