Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Program Food Estate yang dicanangkan di wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) idealnya diharapkan bisa menjadi suatu program pemerintah dalam peningkatan sektor pertanian, terlebih khususnya dalam rangka mendorong ketahanan pangan nasional.
Namun, disayangkan dalam mempersiapkan kawasan lokasi pertanian tersebut, seperti upaya normalisasi saluran irigasi, terkesan masih belum mengakomodir pengusaha jasa konstruksi dan jasa konsultan lokal wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk terlibat dalam proyek pembangunan tersebut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Gabungan Pengusaha Konstruksi (DPD Gapensi) Provinsi Kalimantan Tengah Rahmat Nurhadi beserta rombongan, saat melakukan audiensi ke DPRD Kalteng, guna menyampaikan aspirasi dan keluhan dari para pengusaha jasa konstruksi dan konsultan lokal Kalteng, pada hari Selasa (28/7/2020) siang tadi.
Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan, adanya perhatian atau kesempatan khusus yang diberikan oleh pemerintah, untuk bisa terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan normalisasi irigasi tersebut.
Pasalnya, mengingat kemampuan yang dimiliki, baik itu peralatan, modal maupun sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki oleh para pengusaha jasa konstruksi dan konsultan lokal, sebenarnya tidak lah kalah dengan pengusaha yang bukan berasal dari Kalimantan Tengah.
Hanya saja, Ujar Rahmat, ada beberapa persyaratan yang cukup menyulitkan pihaknya, untuk bisa memenuhi hal tersebut. Untuk jumlah anggota pengusaha jasa konstruksi yang ada di wilayah Kalteng ada sebanyak 2.165 perusahaan, yang tergabung dalam DPD Gapensi Kalteng ada sebanyak 667 perusahaan.
“Karena, mengingat nilai pekerjaan itu sekitar Rp. 800 Milyar, kalau dari pelaksanaan pengusaha jasa konstruksi Kalteng itu sebenarnya mampu saja, cuma ada beberapa persyaratan yang cukup memberatkan, yakni harus memiliki pengalaman sebelumnya, minimal 3/4 dari nilai itu atau senilai Rp. 250 Milyar lebih. Sedangkan, untuk paket-paket di Kalimantan Tengah, yang bersumber dari APBD pada tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya, itu tidak ada yang sampai sebesar itu,” Terang pria berkacamata ini.
Oleh sebab itu, Kata Rahmat mengutarakan, pihaknya melakukan audiensi ke DPRD provinsi, dengan harapan apa yang menjadi aspirasi dan harapan kawan-kawan pengusaha jasa konstruksi di wilayah Kalimantan Tengah, bisa diteruskan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Harapan besar pihaknya, ialah agar nilai kontrak tender tersebut, bisa dipecah ke beberapa bagian pekerjaan yang lingkupnya lebih kecil lagi. Yang mana, persyaratan itu mungkin bisa saja memudahkan mereka, untuk memenuhi persyaratan tersebut.
“Inilah yang menjadi harapan kami, dalam melakukan audiensi bersama-sama dengan para wakil rakyat yang ada di DPRD Kalteng, untuk selanjutnya bisa disampaikan kepada pemerintah pusat. Hal ini juga tujuannya, ialah untuk bisa tetap mendorong eksistensi dan keberlanjutan pengusaha jasa konstruksi lokal, agar bisa tetap hidup dan bertahan,” Katanya.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, usai memimpin pertemuan audiensi antara DPRD Kalteng dan DPD Gapensi Provinsi, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP dalam keterangan persnya menyampaikan, sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislator sebagai wakil rakyat, sudah semestinya lah menyerap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk pula dari para pengusaha jasa konstruksi di wilayah Kalimantan Tengah ini.
Dirinya menerangkan, adapun inti aspirasi yang disampaikan kepada pihaknya, ialah meminta agar pemerintah pusat, dapat memberikan kesempatan berkompetisi, terlebih khususnya bagi para pengusaha jasa konstruksi dan konsultan lokal, dalam pekerjaan pengembangan kawasan Food Estate.
“Menjadi harapan dan aspirasi yang disampaikan kawan-kawan dari pengusaha jasa konstruksi dan konsultan lokal, ialah khususnya dari pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia (PUPR RI) agar bisa lebih bijaksana, dalam penyusunan pemaketan pekerjaan pengembangan program Food Estate. Itu berkenaan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” Ungkapnya.
Sebagai tindak lanjutnya, sambung Wiyatno mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perihal aspirasi ini kepada berbagai pihak, diantaranya kepada bapak Gubernur Kalteng, serta Balai Wilayah Sungai, Balai Wilayah Jalan, kepada Kementrian PUPR RI, Kemenhan dan Komisi V DPR RI, agar ini selanjutnya bisa menjadi perhatian.
“Artinya, kita akan sangat mensupport program Food Estate ini, terutama dalam rangka kesuksesan program bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo. Silahkan rekanan besar maupun BUMN di wilayah ini, tetapi kami memohon agar kesempatan yang sama juga bisa diberikan juga kepada rekanan lokal, yang sekiranya masih mampu dijangkau, secara administrasi, terutama untuk proses pelelangannya,” Tukasnya.
Sekedar untuk diketahui pula, pertemuan audiensi antara DPRD Kalteng dan DPD Gapensi Provinsi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP, serrta didampingi pula Wakil Ketua Jimmy Carter, Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Artaban beserta anggota komisi Siswandi, H. Ahcmad Rasyid, dan anggota dewan Rizki Amalia Darwan Ali.
Sedangkan dari DPD Gapensi Provinsi Kalimantan Tengah, yang hadir diantaranya ialah Ketua DPD Gapensi Rahmat Nurhadi didampingi sejumlah pengurus Gapensi dan para pengusaha jasa konstruksi dan konsultan lokal Kalteng.(YS)