FOTO : Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi, Selasa (28/7/2020)

Gubernur H Sugianto Sabran Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Raperda LPJ APBD Tahun 2019

FOTO : Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi, Selasa (28/7/2020)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 yang mengagendakan 3 (tiga) hal penting. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S Parman Kota Palangka Raya, pada hari Selasa (28/7/2020).

Rapat Paripurna DPRD Kalteng ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP didampingi Wakil Ketua I Abdul Razak, Wakil Ketua II Jimmy Carter, Wakil Ketua III Hj. Faridawaty Darlan Atjeh serta sejumlah anggota dewan provinsi yang lainnya, dan para staf Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Serta hadir pula, sejumlah Kepala SOPD dan perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, dan para tamu undangan lainnya. Adapun agenda rapat paripurna kali ini, ialah pertama Laporan Hasil Rapat Gabungan yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka membahas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019.

Kedua, Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019. Dan yang terakhir adalah Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Badan Anggaran. “Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik”, Kata Gubernur.

Gubernur H. Sugianto Sabran berharap antara eksekutif dan legislatif dapat menjalin kerjasama yang lebih baik lagi.

“Kedepan, saya tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, Tutup Gubernur Kalimantan Tengah.

Sekedar untuk diketahui pula, seusai penyampaian laporan hasil rapat gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Gubernur H. Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Provinsi Wiyatno beserta para Wakil Ketua kemudian menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Setelahnya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan pidato atas penandatanganan Berita Acara tersebut. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *