FOTO : Penandatangan Kerjasama Penyelenggaraan Bidang Pendidikan dan Pengajaran, serta Pengembangan SDM di wilayah Kalteng, antara Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M beserta Wakapolda dan Rektor UPR Dr. Andrie Elia Embang, SE M.Si, beserta para Wakil Rektor dan Civitas Akademika UPR, Jumat (3/7/2020).

Persiapkan SDM Personel Handal, UPR dan POLDA Kalteng Jalin Kerjasama

FOTO : Penandatangan Kerjasama Penyelenggaraan Bidang Pendidikan dan Pengajaran, serta Pengembangan SDM di wilayah Kalteng, antara Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M beserta Wakapolda dan Rektor UPR Dr. Andrie Elia Embang, SE M.Si, beserta para Wakil Rektor dan Civitas Akademika UPR, Jumat (3/7/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka penyelenggaraan bidang pendidikan dan pengajaran, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Maka, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M beserta Wakapolda dan Rektor UPR Dr. Andrie Elia Embang, SE M.Si, beserta para Wakil Rektor dan Civitas Akademika UPR, melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama, antara Polda Kalimantan Tengah dengan Universitas Palangka Raya, bertempat di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Jumat (3/7/2020) pagi tadi.

Menurut Rektor UPR Dr Andrie Elia Embang SE MSi menyampaikan bahwa penandatangan bersama ini, merupakan salah satu wujud nyata sinergitas, sebagai mitra kerja, antara personil POLDA Kalteng dan Civitas Akademika UPR.

“Harapannya, melalui kerjasama ini bisa semakin mempererat hubungan kemitraan, terutama dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, sekaligus upaya pengembangan SDM, terutama bagi para personel POLRI yang ingin kuliah dan melanjutkan studinya di UPR,” Ucap Dr Andrie Elia.

Lebih lanjut, Disebutkannya, adapun poin-poin kerjasama yang disepakati, diantaranya ialah kesepakatan dibukanya kelas khusus jalur kerjasama, untuk program Sarjana (S1) dan Program Pascasarjana (S2 dan S3) bagi seluruh personil POLDA Kalteng.

Kemudian, kesepakatan untuk biaya yang dibebankan, meliputi biaya seleksi masuk Program Sarjana (S1) sebesar Rp. 500.000, Program Pascasarjana (S2 dan S3) sebesar Rp. 750.000.

Lalu, untuk Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk Sarjana (S1) pada masing-masing fakultas, yakni Fakultas Hukum (FH) UPR (Kelompok II) sebesar Rp. 5.500.000, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UPR (Kelompok I) sebesar Rp. 5.000.000, Fakultas Teknik (FT) UPR (Kelompok I) sebesar Rp. 10.000.000 (Kelompok I).

Sedangkan, SPI untuk Program Pascasarjana (S2) sebesar Rp. 6.000.000, serta SPI program Doktor (S3) sebesar Rp. 10.000.000.

Serta, kelompok dan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut, pada huruf A sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, dan Pendidikan Tinggi (Kep Kemenristekdikti) No 194/M/KPT/2019 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal, pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Angkatan 2019, ditetapkan sebesar tarif kelompok VI, sesuai program studi yang diambil, yang wajib dibayarkan pada setiap semester, selama menempuh pendidikan.

Yang terakhir, jumlah mahasiswa baru program sarjana, jalur kerjasama paling banyak 50% (Lima Puluh Persen) dari keseluruhan mahasiswa baru, pada tiap-tiap fakultas.

“Kita juga berharap, melalui kerjasama yang telah terjalin ini, maka kedepannya, penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, sekaligus upaya pengembangan SDM, baik itu yang berasal dari personel POLRI di jajaran POLDA Kalteng, maupun civitas akademika UPR itu sendiri, dapat terlaksana dengan baik, sekaligus pula dalam mewujudkan UPR Jaya Raya, dalam mempersiapkan SDM yang memiliki kompetensi dan daya saing,” Tutup Dr Andrie Elia.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: