Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, melaksanakan kegiatan dialog dengan sejumlah media di Kota Palangka Raya, kamis (2/7/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di ballroom Swissbell Hotel Danum ini tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan pandemi COVID-19, yang mana peserta yang hadir, hanya pimpinan redaksi dari masing-masing media.
Selain itu, peserta juga diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak (sosial atau phsycal distancing) serta wajib mencuci tangan atau hand sanitizer, sehingga diskusi ini juga dipastikan, telah memenuhi protokol kesehatan pencegahan penularan pandemi COVID-19.
Dialog dipimpin langsung oleh Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, didampi sejumlah jajaran, yakni Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Azofa, dan Kepala sub Bagian Administrasi, M Fajar Purnama.
Dalam dialog ini, Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy menyampaikan bahwa kondisi lembaga jasa keuangan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terbilang relatif stabil.
“Dapat kami sampaikan, kondisi perbankan, baik di tingkat nasional maupun di wilayah Kalimantan Tengah, masih relatif stabil. Dampak pandemi COVID-19, terhadap kinerja kesehatan perbankan tidak berpengaruh secara signifikan, khususunya dari segi kesehatan perbankannya,” Terang Otto.
Namun, Kata Otto kembali disisi lainnya memang ada beberapa pengaruh yang dirasakan, yang tidak hanya pada segi perbankannya saja yang terpengaruh, tetapi pada segi industri nya juga terpengaruh, akibat pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, Ungkap Otto, adapun pengaruh yang dirasakan oleh pihak perbankan, yakni diantaranya pada penyaluran kredit, yang saat ini juga terdampak. Yang mana, pengaruh lainnya juga, ialah adanya penurunan laba pada mereka.
Selain itu, sambung Otto, adanya kebijakan pemerintah, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, seperti relaksasi kredit, terutama ditujukan bagi para debitur, yang membebaskan bunga dan pokok, dalam waktu tertentu, tampaknya sedikit banyak berpengaruh pada lembaga jasa keuangan, baik di tingkat nasional maupun lokal.(YS/a2)