Pandangan Fraksi Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng 2019

FOTO : Rapat Paripurna Ke 3 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2020, bertempat di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Kamis (2/7/2020) pagi tadi.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali, menggelar Rapat Paripurna Ke 3 Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2020, bertempat di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Kamis (2/7/2020) pagi tadi.

Adapun agenda rapat paripurna kali ini, yakni Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng atas Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah, terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA. 2019.

Dimana, Rapat Paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP didampingi Wakil Ketua Jimmy Carter beserta sejumlah anggota dewan provinsi yang lainnya.

Sementara, mewakili pihak eksekutif, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya beserta sejumlah kepala SOPD dan para tamu undangan lainnya.

Pemandangan umum fraksi dilakukan secara bergiliran, dimulai dari pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalteng yang dibacakan oleh juru bicaranya Feri Khaidir.

Kemudian, pemandangan umum dari fraksi Golongan Karya (Golkar) H Maruadi SH Sos. Selanjutnya, pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Siswandi, fraksi Partai NasDem dibacakan oleh Bryan Iskandar.

Pandangan umum dari fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Jainudin Karim, dari fraksi PKB H Purman Jaya, fraksi gabungan PAN PKS PPP PERINDO dan Hanura (FGP4H) dibacakan oleh Natalia.

Seusai rapat paripurna, saat dibincangi para awak media, salah satu pengurus fraksi pendukung DPRD Kalteng, yakni Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, HM Sriosako menyampaikan, apresiasi atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalteng, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kata HM Sriosako, kendati semua fraksi pendukung DPRD Kalteng menerima Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah, terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2019.

Namun, semua fraksi pendukung DPRD Kalteng, tetap memberikan masing-masing catatan, yang perlu diklarifikasi oleh pemerintah provinsi, pada rapat pembahasan selanjutnya.

“Salah satunya ialah berkenaan dengan indikator dan catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalteng, atas pemberian opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) itu apa saja? Karena, perlu penjelasan lebih lanjut,” Tukas Sriosako.

Dari 7 (tujuh) fraksi pendukung DPRD Kalteng, meski disertai dengan beberapa catatan, untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif, semuanya menerima atas Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah, terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2019. Yang mana, sebagai tindaklanjutnya nanti, akan dibawa pada pembahasan pada rapat selanjutnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *