
Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Adolina mengatakan, untuk saat ini Kabupaten Barito Timur sudah berusia 18 tahun, seiring dengan bertambah usia, maka perlu lebih ditingkatkan lagi pelayanan publik kepada masyarakat Barito Timur ini.
“Usia Kabupaten Barito Timur sudah memasuki 18 tahun lebih ditingkatkan lagi pelayanan terhadap publik,” ucap Adolina, Senin (29/6/2020).
Menurut politikus Partai Nasdem ini, mengatakan semakin baik pelayanan publik tentunya berdampak positif penilaian publik tentunya berdampak positif dalam penilaian masyarakat terhadap pembangunan dan akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Barito Timur.
Pembenahan pelayanan publik dimaksud yakni menghendaki adanya realisasi dibarengi program pembangunan pada tiap perangkat daerah yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat.
“Pembenahan pelayanan publik itu adanya realisasi program yang menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Barito Timur,” ujarnya lagi.
Dirinya berharap, kepada pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun sistem pelayanan publik yang lebih baik lagi.
Pelayanan publik itu bukan hanya pada admitrasi saja tetapi perlu adanya penunjang sarana dan fasilitas umum untuk keperluan umum, serta dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu tambahnya cara pelayanan itu sendiri sehingga membuat kenyamanan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Timur.
“Kita harus berkeyakinan dengan pelayanan publik yang baik realisasi pembangunan dapat berjalan dengan baik dan menyentuh kepentingan masyarakat dan dapat dipastikan menapat perhatian dan dukungan dari masyarakat Barito Timur,”pungkasnya.(ag/a2)