FOTO: Srikandi Partai Gerindra yang juga selaku anggota Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli 2020, Dewan Provinsi Dorong Disdik Kalteng Lakukan Peninjauan Kembali

FOTO : Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Dra. Kuwu Senilawati, saat berada di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Olah Raga, Kesehatan dan kepariwisataan, Dra. Kuwu Senilawati mengungkapkan, adanya rencana pelaksanaan tahun ajaran baru, yang akan dilakukan pada 13 juli 2020, perlu ditinjau kembali.

“Terkait rencana pelaksanaan tahun ajaran baru, yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang, harus ditinjau kembali. Pasalnya, hingga saat ini penyebaran pandemi COVID-19, seperti di Kota Palangka Raya, dinilai masih sangat mengkhwatirkan, karena masih terdapat angka penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19,” Ucap Srikandi Partai Gerindra Kalteng ini, Jumat (26/6/2020).

Lebih lanjut, Dikatakan oleh Wakil Rakyat dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas tersebut, kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, hingga saat ini masih menunjukkan trend penambahan.

“Bila tahun ajaran baru tetap dilaksanakan, pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang, maka itu sangat tidak efektif, terlebih ketika itu dilaksanakan secara tatap muka. Jika, memang itu harus dilaksanakan, hendaknya jangan dengan cara tatap muka, namun cukup melalui sambungan virtual saja. Dan untuk sementara waktu ini, sambil menunggu trend pertumbuhan pandemi COVID-19, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya cukup melalui daring saja,” Sarannya.

Begitu pula untuk pengenalan lingkungan sekolah, kembali Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menyarankan, sebaiknya itu hanya cukup melalui selebaran informasi, yang menggambarkan kondisi lingkungan sekolah.

Ia juga berharap, jangan sampai dengan diadakannya kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, maka justru menimbulkan persoalan baru atau justru bisa menjadi klaster baru penularan COVID-19, terlebih dikhawatirkan terjadi kontak fisik yang dilakukan oleh para siswa, antar teman sebaya, saat berada di lingkungan sekolah.

“Saya meminta, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, agar bisa mempertimbangkan dan memperhitungkan secara baik, terkait tata laksana KBM, yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang,” Tutupnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: