Foto : Jarliansyah (kiri) bersama H. Zainal Khairuddin (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (22/6/2020).

Pansus DPRD Laksanakan Rapat Finalisasi LKPJ Bupati Tahun 2019

Foto : Jarliansyah (kiri) bersama H. Zainal Khairuddin (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (22/6/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Panitia Khusus (Pansus) DPRD laksanakan rapat finalisasi Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) pengelolaan keuangan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Bupati Barito Selatan tahun anggaran 2019, Senin (22/20/2020).

Diterangkan oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Barsel, Jarliansyah, saat ditemui awak media seusai pelaksanaan rapat, rangkuman tersebut dilakukan guna menyelesaikan penyusunan kesimpulan hasil pemeriksaan Pansus, baik itu berdasarkan, peninjauan lapangan, pengkajian internal maupun konsultasi dengan pihak DPRD provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.

Laporan hasil kesimpulan Pansus ini, selanjutnya segera disampaikan dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan berikutnya.

“Kami sudah melakukan pengkajian-pengkajian di lapangan dan konsultasi dengan Pansus LKPJ di DPRD provinsi, terkait dengan pengantar LKPJ Bupati Barsel. Berdasarkan masukan dari seluruh anggota Pansus dan tim ahli, hari ini kami sudah mengsingkronkan semuanya dan sudah kami anggap final,” terangnya.

“Mungkin dalam waktu dekat laporan akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD, sehingga dapat dijadwalkan untuk disampaikan dalam rapat paripurna,” tambah politisi PDIP itu.

Sementara itu, ditambahkan oleh Wakil Ketua Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Barsel, H. Zainal Khairuddin, karena baru pertama kalinya DPRD Barsel membentuk Pansus LKPJ, ada beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya terhadap LKPJ Bupati Barsel.

Dari hasil pengkajian, masih ada beberapa desa di wilayah Barsel yang belum tersentuh pembangunan dari APBD tahun 2019, sehingga disarankan agar di 2020 ini dan di tahun 2021 mendatang, bisa dimasukan dalam daftar prioritas pembangunan oleh daerah.

“Meskipun tidak semuanya bisa terakomodir, yang penting daerah-daerah atau desa-desa yang belum ada masuk kegiatan di APBD 2019, kami harap minimal satu kegiatanlah masuk di tempat-tempat tersebut di tahun 2020 dan 2021 ini nanti,” tuturnya.

Kemudian, dilanjutkan oleh Politisi PPP itu lagi, Pansus juga merekomendasikan adanya perbaikan di sektor fungsi pemerintahan, baik itu dalam hal pelayanan publik maupun lainnya yang masih dianggap kurang maksimal.

“Misalnya ada yang kurang dalam hal pelayanan publik, pelayanan pemerintahan, baik itu tingkat pedesaan, kelurahan, kecamatan sampai kabupaten, agar di tahun-tahun berikutnya bisa lebih ditingkatkan,” saran Zainal.

Terakhir, adalah menyangkut berberapa proyek pembangunan pada tahun 2019 yang dianggap masih belum mencapai seratus persen, agar di tahun-tahun berikutnya bisa diusulkan untuk dilanjutkan kembali, sehingga semua kegiatan tersebut benar-benar terselesaikan dan infrastrukturnya bisa difungsikan oleh masyarakat.

“Agar kegiatan-kegiatan yang belum selesai seratus persen, untuk tahun-tahun berikutnya, bisa dianggarkan kembali sehingga dapat terselesaikan dan bisa fungsional,” pungkasnya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: