Bahas Tupoksi Pengawasan, DPRD Kalteng Terima Kunjungan Anggota Dewan Banjarmasin

FOTO : DPRD Kalteng Saat Menerima Kunjungan Anggota DPRD Banjarmasin, Senin (22/6/2020) pagi.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan perwakilan pimpinan/anggota DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dimana pertemuan ini, berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Senin (22/6/2020) pagi.

Adapun tujuan sendiri, ialah dalam rangka silahturahmi, kunjungan komparatif, saling bertukar informasi dan pengetahuan, antar sesama anggota legislator dari kedua provinsi yang bertetangga ini, terkait tugas pokok dan fungsi dewan, terutama dalam hal pengawasan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Rombongan sejumlah anggota DPRD Kalsel ini, diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan Yohannes Freddy Ering dan Ketua Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan kepariwisataan Ir Duwel Rawing.

Dalam pertemuan ini, Y Freddy Ering menyampaikan beberapa tugas dan fungsi (tupoksi) DPRD Kalteng, dalam penanganan pandemi COVID-19, yang dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng.

Yang pasti, Ungkapnya dalam menjalankan tupoksi dewan, khususnya dalam hal pengawasan penanganan COVID-19 oleh Pemprov Kalteng. Pihaknya telah membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) dan Pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 pemerintah provinsi atau tim Pansus-Bansos dari DPRD Kalteng.

Dikatakannya, tim Pansus-Bansos COVID-19 ini sangat perlu dibentuk, mengingat dana yang dikelola oleh Pemprov Kalteng untuk penanganan COVID-19, juga bersumber dari uang rakyat. Ini pula sekaligus sebagai upaya preventif atau pencegahan.

“Mengingat, anggaran refocusing untuk penanganan COVID-19 nilainya tidak kecil, maka sewajarnya lah kami juga menjalankan tupoksi pengawasan penggunaan anggaran dan penyaluran Bansos dari Pemprov Kalteng,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Y Freddy Ering mengutarakan, berdasarkan catatan awal dari pihaknya, nilai semula mencapai sekitar Rp. 739 Milyar. Dengan rincian, dana awal sekitar Rp 20 Milyar bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) kemudian, kemarin ada juga dana yang mendahului perubahan sekitar Rp 30 Milyar, serta saat rapat pembahasan waktu itu, disepakati bersama sekitar Rp 689 M, hingga totalnya menjadi sekitar Rp 739 Milyar.

Selain itu, Y Freddy Ering juga menyebutkan, adanya perbedaan versi nominal anggaran refocusing yang dikelola, sempat menjadi tanda tanya dari pihaknya. Karena, berdasarkan versi pemprov sendiri, yang menyebutkan anggaran yang dikelola, untuk menangani COVID-19, hanya berkisar Rp 500 Milyar saja.

Ditambah lagi, dengan adanya pemberitaan dari salah satu media nasional, yang menyebutkan dana penanganan COVID-19 mencapai sekitar Rp. 810 Milyar, semakin memunculkan pertanyaan, yang mana kah sebenarnya?.

Namun belakangan ini diketahui, Timpal Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini kembali mengatakan, setelah adanya penjelasan yang disampaikan oleh Pemprov Kalteng bahwa anggaran yang dikelola, hanya sekitar Rp. 500 Milyar saja, dan itu ternyata juga ada sebagian dananya, sudah ditempatkan kembali pada sejumlah SOPD.

Hal senada, disampaikan oleh Duwel menyampaikan bahwa mengingat anggaran refocusing yang dikelola, untuk penanganan pandemi COVID-19 bersumber dari uang rakyat, maka tentunya itu, harus disampaikan secara transparan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan, dengan suatu perencanaan penggunaan anggaran yang jelas.

Sambung Duwel mengatakan, saat penyusunan anggaran tahun 2020 ini, sebelumnya Silva masih belum bersifat definitif. Karena, waktu itu masih belum diperiksa oleh BPK. Tapi, sekarang setelah itu diperiksa, maka sekarang Silva tersebut, sudah menjadi definitif. Dan anggaran ini, harus masuk ke dalam APBD Kalteng.

“Menindaklanjuti hal tersebut, sekedar untuk diketahui juga bahwa beberapa waktu kedepan ini, kami juga sedang menjadwalkan rapat pembahasan perubahan anggaran bersama-sama dengan Tim TAPD Provinsi Kalteng, untuk menentukan struktur besaran APBD perubahan tahun 2020 kedepan,” Ujar Duwel menambahkan.

Sementara itu, Mewakili anggota DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini menyampaikan, adapun tujuan mereka melakukan kunjungan komparatif ke DPRD Provinsi Kalteng, ialah tidak lain dalam rangka melakukan silahturahmi, antar sesama anggota legislator, yang memiliki tupoksi yang sama, dimana salah satunya ialah dalam hal pengawasan.

“Sebagaimana disampaikan tadi, ternyata untuk pengawasan penggunaan anggaran refocusing, oleh pihak eksekutif juga menjadi perhatian kalangan dewan di sini. Untuk refocusing anggaran di wilayah Banjarmasin, mencapai angka sekitar Rp 150 Milyar, sementara untuk provinsinya sendiri, bila tidak salah hampir mencapai Rp 2 Trilyun,” Beber Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin ini.

Sambung M Isnaini mengutarakan, memang menjadi kendala, rincian penggunaan anggaran refocusing penanganan COVID-19, tidak disampaikan secara jelas terperinci kepada pihaknya.

Bahkan, pihaknya juga tidak dilibatkan, dalam pengelolaan anggaran refocusing penanganan COVID-19. “Hal sama juga terjadi di sana. Dan, kita pun tidak diikutsertakan, dalam pengelolaan anggaran refocusing penanganan COVID-19 di Banjarmasin,” Ungkap Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin tersebut.

Kata M Isnaini, pihak eksekutif, dengan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri, bisa mengelola anggaran refocusing, untuk menangani pandemi COVID-19. Namun perlu diingat bahwa anggaran yang dikelola ini merupakan uang masyarakat, yang semestinya juga harus disampaikan secara transparan dan akuntabel.

“Kami sangat berterima kasih, atas kesediaan DPRD Kalteng yang telah menerima kami, bertukar informasi dan saling berbagi pengetahuan. Banyak hal positif yang kami dapat, dari pertemuan hari ini,” Timpalnya.

Yang pasti, M Isnaini menambahkan, banyak hal penting yang menjadi catatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti, pada rapat di DPRD Banjarmasin nanti.

Untuk sekedar diketahui, sebelumnya melakukan kunjungan ke DPRD Kalteng, setiap anggota DPRD Banjarmasin juga telah mengikuti Rapid Tes. Dan hasilnya, menunjukkan non reaktif. Sehingga bisa melanjutkan perjalanan ke Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *