Disdagperinkop Kapuas Sosialisasi Jam Operasional Pasar Selama PSBB

SOSIALISASI : Pemasangan baner imbauan di wilayah Pasar Kuala Kapuas.

Beritakalteng.com, KUALA KAPUAS – Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disdagperinkop) dan UMK terus gencar sosialisasi penerapan jam operasional pasar melalui baner di sudut pasar dan tempat keramaian.

Hal ini disampaikan kepala Dinas Disdagperinkop dan UKM Batu Panahan, bahwa selama PSBB pihaknya bekerja secara maksimal. Untuk menyampaikan sosialisasi operasional pasar kepada pedagang agar mengetahui informasi, bahwa operasional pasar tidak seperti biasanya selama penerapan PSBB.

“Kita memasang imbaun berupa baner agar masyarakat dan, pedagang tau waktu dimulai dan ditutupnya pasar selama berlangsung PSBB,” kata Plt Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Batu Panahan pada Selasa (16/6/2020).

Batu Panahan menegaskan, bahwa pemasangan imbauan tersebut diperuntukkan bagi pedagang dan masyarakat. Sehingga diketahui aturan penerapan PSBB, dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar hingga hari ini.

“Kepatuhan pedagang dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan PSBB, walau pun masih ada kekuranagannya misalnya penggunaan masker, warung kuliner masih operasional pada malam hari,” katanya.

Batu Panahan yang sebelumnya menjabat Camat Timpah itu berharap, kepatuhan pedagang tehadap protokol operasional pasar tetap dipatuhi hingga akhir penerapan PSBB pada tanggal 17 Juni 2020 nanti.

“Saya berharap pedagang selalu memerhatikan ketentuan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penularan Covid 19 di pasar,” katanya.(ydi/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *