BEM UPR dan Aliansi Gempar Suarakan Tuntutan Pembebasan 7 Aktivis Anti Rasisme

FOTO : Aksi Damai BEM UPR dan Aliansi Gempar, Suarakan Tiga Tuntutan di halapan UPR, selasa (16/6/2020) sore tadi

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Adanya penahanan 7 (tujuh) orang aktivis anti rasisme asal Papua, yang disebut-sebut sebagai tahanan politik (tapol) di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini, tampaknya mengundang reaksi solidaritas dari berbagai pihak, termasuk pula yang berasal dari kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangka Raya (BEM UPR) dan aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Rasisme (Gempar) yang menggelar aksi damai.

Pada aksi solidaritas ini, pihak peserta aksi menyebutkan bahwa ketujuh orang aktivis asal Papua ini sebagai Tapol. Aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian, sekaligus keprihatinan terhadap keputusan aparat setempat, yang menahan ketujuh orang aktivis tersebut.

Menurut Juru Bicara Aksi Solidaritas ini, Yuyun Yulia Harnum mengatakan, pada aksi kali ini, ada 3 (tiga) tuntutan yang disampaikan, yakni hentikan pembungkaman kriminalisasi dan intimidasi dalam ruang demokrasi.

Kemudian selanjutnya, Kata Menteri Dalam Negeri BEM UPR ini juga kembali mengatakan, melakukan pendekatan kemanusiaan dan membuka ruang dialog seluas-luasnya, terhadap persoalan Papua.

Serta, yang terakhir tegakan keadilan dengan membebaskan tujuh aktivis anti rasisme di Balikpapan dan seluruh wilayah di Indonesia, tanpa syarat.

“Aksi kali ini dilaksanakan oleh aliansi Gempar UPR, yang mana ada kawan-kawan kita juga yang berasal dari Papua. Ini semata-mata kita lakukan, sebagai bentuk solidaritas terhadap kawan-kawan sesama aktivis,” Ucap Yuyun, di sela-sela kegiatan aksi damai, yang digelar di kawasan Pintu Gerbang Utama UPR, kepada para awak media, Selasa (16/6/2020) tadi sore.

FOTO : aksi menyalakan lilin yang dilakukan BEM UPR dan Aliansi Gempar.

Sementara itu, masih di hari dan waktu yang sama, Wakil Presiden BEM UPR, Akhmad Sofian Wanandi mengungkapkan, aksi solidaritas ini digelar, tidak lain yakni sebagai bentuk solidaritas, serta menyampaikan tuntutan agar ketujuh orang aktivis anti rasisme asal Papua tersebut bisa dibebaskan.

“Sebagai tindak lanjutnya juga, kami akan membuat petisi yang dimasukan kedalam sebuah video, agar bisa diteruskan oleh kawan-kawan media, untuk disampaikan ke nasional bahwa kami juga turut prihatin, atas peristiwa penahanan ketujuh aktivis anti rasisme asal Papua, yang terjadi di Balikpapan. Berkenaan dengan langkah-langkah selanjutnya, kami akan diskusikan bersama nanti,” Tutup Winandi.

Sekedar untuk diketahui, meski aksi ini berjalan secara tertib, aman dan lancar, dimana para peserta aksi juga mendapat pengawalan ketat, dari aparat Kepolisian Polda Kalteng, melalui jajaran Polresta Palangka Raya.

Para peserta aksi, juga tetap memperhatikan protokol kesehatan, untuk meminimalisir resiko penularan COVID-19, yakni dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak (sosial/phsycal) distancing, antar peserta aksi, satu sama lainnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: