Rapat Paripurna Istimewa, Penyampaian LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemda

FOTO : Suasana Rapat Paripurna Istimewa, masa persidangan I (pertama) Tahun Sidang 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/6/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, masa persidangan I (pertama) Tahun Sidang 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (15/6/2020).

Adapun agenda Rapat Paripurna Istimewa kali ini, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalteng, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019.

Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, serta disaksikan pula oleh sejumlah perwakilan unsur SOPD dan Forkompinda provinsi.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP, Wakil Ketua DPRD H Abdul Razak, Jimmy Carter serta sejumlah anggota dewan provinsi yang lainnya. Dalam pelaksanaan, protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno SP menyampaikan, agar LHP BPK RI agar segera ditindaklanjuti, minimal 60 hari setelah LHP diterima, serta dewan provinsi siap mengawal dan mengawasi.

“Kami juga mengapresiasi, atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut,” Ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapan terima kepada semua pihak, terlebih kepada BPK RI perwakilan Kalteng, serta DPRD Kalteng, atas segala masukan yang disampaikan kepada pihak eksekutif.

“Tentunya, semua masukan ini akan kami tindaklanjuti, sesuai dengan yang disampaikan, pada masa waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, pada Rapat Paripurna Istimewa ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima, yang dilanjutkan dengan penyerahan LHP BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Kalteng Tahun 2019, kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, serta kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Dalam rapat paripurna ini juga, dilakukan melalui sambungan virtual bersama anggota keenam BPK RI pusat Haris Azhar Azis.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: