
Beritakalteng.com, KUALA KAPUAS – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Pos penjagaan tetap harus ketat. Untuk mencegah masuknya kendaraan dari luar yang ditumpangi pembawa Covid-19 ke Kapuas dan juga wilayah Provinsi Kalteng.
Hal ini ditegaskan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat memeriksa Pos perbatasan dan pos bundaran besar Kuala Kapuas, Minggu (14/6/2020).
Menurut Ben Brahim, kendaraan yang bukan milik warga Kalteng diarahkan untuk kembali. Kecuali pembawa logistik, tetapi sopir harus di-rapid tes agar memastikan tidak membawa Covid-19.
“Kendaraan yang bukan Kalteng jangan sampai lolos, disuruh balik. Penjagaan harus ketat selama PSBB ini, apalagi pos yang di perbatasan,”kata Ben Brahim.
Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas rupanya memeriksa langsung pos perbatasan dan beberapa pos jalur lintas provinsi. Dia juga memberikan arahan langsung kepada petugas gabungan yang berjaga, agar jangan lengah.
“Penjagaan terus ketat ya, jangan ada yang dibiarkan menerobos,” katanya.(YDI)