
Beritakalteng.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor didampingi Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro meninjau secara langsung sekaligus mengimbau masyarakat di Pasar Besar Kuala Kapuas, Senin (8/6/2020) pagi.
Hal ini dilakukan Bupati Kapuas untuk memonitoring pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas hari kelima di Pasar Besar wilayah Jalan Melati, Jalan Anggrek, Jalan Mawar dan Jalan Kapuas serta Pasar Blok R, Pasar Ikan, Pasar Sari Mulya juga di Pasar Sanjaya Kuala Kapuas.
Ben Brahim mengimbau kepada warga dan pedagang untuk senantiasa menggunakan masker saat berbelanja atau tidak di dalam rumah. Kemudian, mencuci tangan setiap saat setelah memegang uang, selalu menjaga kesehatan serta menganjurkan bagi para pengunjung pasar agar mandi setelah habis berbelanja.
“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas akan lebih baik jika kita tetap berada di rumah saja dan apabila berada di luar rumah selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serajin mungkin supaya membunuh virus dan mencegah penularan Covid-19, selalu semangat, dan sehabis pulang dari pasar untuk mandi serta mengganti pakaian,” kata Mantan Kadis PU Provinsi Kalteng ini.
Tidak hanya itu, dia juga membagikan masker gratis kepada masyarakat yang lupa menggunakan masker dan mengingatkan kepada mereka untuk membiasakan diri menjaga kesehatan ditengah pandemi ini. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas bisa menurun bahkan bisa memutus mata rantai penyebarannya.
Selain itu, Ben Brahim menyampaikan pentingnya mencuci tangan sehabis memegang uang. Karena penyebaran Virus Covid-19 bisa melalui uang yang dipegang bisa tertular Virus Corona.
Dia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Gugus Tugas Covid-19 akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun untuk dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah tersebut.
Bupati Kapuas Dua Periode ini juga sangat mengapresiasi warga masyarakat yang telah mematuhi anjuran Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Terima Kasih kepada warga yang telah menggunakan masker saat diluar rumah dan telah menerapkan protokol kehatan Covid-19,” katanya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengharapkan kepada masyarakat untuk mendukung upaya Pemkab Kapuas dalam mensukseskan PSBB. Dia meminta doa kepada warga Pasar Besar untuk terbebasnya Kabupaten Kapuas dari penyebaran Virus menular tersebut.
“Saya atas nama Pemkab dan semua yang hadir berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Kapuas dalam mensukseskan penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas agar kita bisa terbebas dari Virus Corona ini dan meminta doa dari semuanya untuk Kapuas kembali seperti sedia kala,” ujarnya.
Sementara Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dan Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro juha mengimbau kepada masyarakat yang berada di Pasar Besar. Untuk selalu menjaga Kesehatan, mematuhi anjuran pemerintah dan mematuhi aturan Protokol Covid-19.
Juga dianjurkan agar mandi dan membersihkan seluruh badan, keramas serta mengganti baju usai dari Pasar ataupun di tempat-tempat umum lainnya. Hal ini dilakukan agar Covid-19 tidak menyebar lagi.(On/a2)