Beritakalteng.com, SAMPIT – Legislator partai Golongan Karya (Golkar) Hj Darmawati meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa warga masyarakat di daerah ini sudah mendapatkan bantuan masker sebelum menerapkan sistem razia penggunaan masker dilakukan.
Bahkan menurut wanita yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi II DPRD Kotim ini, dalam menerapkan praktek razia masker di jalanan maupun kepada masyarakat harus ada aturan atau regulasi yang bisa menjadi panduan dan acuan masyarakat untuk mematuhinya.
“Terutama kita berharap pemerintah daerah dalam hal ini harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu, dan memenuhi kebutuhan masker dengan menyalurkan masker kepada masyarakat, kita tidak ingin masyarakat mengeluhkan tidak adanya sosialisasi maupun dibebankan biaya pelanggaran ditengah musibah Covid-19 ini,”urainya Senin (8/6/2020).
Bahkan menurutnya sampai dengan saat ini langkah pemerintah daerah tersebut belum ada dikoordinasikan atau dibahas bersama lembaga legislatif agar bisa memberikan saran dan masukan sebagai mitra pemerintah daerah.
“Tentunya harus dibuat regulasi yang mengikat, apalagi ini daerah kita tidak lama lagi akan memasuki musim pancaroba, atau kebakaran hutan dan lahan yang mengarah kepada kabut asap, dua musibah besar sekaligus,” tutupnya.(dr/a2)