Foto : H. Zainal Khairuddin, saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (2/6/2020)

Masa Kerja Pansus LKPJ Diperpanjang

Foto : H. Zainal Khairuddin, saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (2/6/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Masa Kerja Pansus Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan, diperpanjang oleh DPRD selama 15 hari kerja hingga tanggal 22 Juni 2020 mendatang.

Perpanjangan masa kerja tersebut, dikatakan oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ, H. Zainal Khairuddin, dikarenakan beberapa faktor, seperti masih ada ditemukannya beberapa wilayah di Barsel yang belum terjamah pembangunan akibat adanya pandemi Covid-19, bulan puasa, bencana banjir dan sebagainya.

“Sehingga kita meminta kepada pimpinan agar masa kerja pansus LKPJ diperpanjang hingga 15 hari masa kerja,” terang Zainal kepada awak media, Selasa (2/6/2020)

Sambungnya, karena adanya temuan-temuan oleh tim Pansus LKPJ di lapangan inilah, pihaknya kemudian berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, seperti dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan dinas-dinas lainnya.

“Ada beberapa hal yang harus kita minta klarifikasinya dari dinas-dinas, terkait LKPJ, makanya harus RDP,” tuturnya

Sementara itu, meskipun masa kerja pansus diperpanjang sampai tanggal 22 Juni 2020, tidak menutup kemungkinan apabila dalam kurun waktu yang lebih cepat semua tugas bisa terselesaikan, maka masa kerja pansus akan berakhir.

“Namun bila sebelum tanggal tersebut kita bisa menyelesaikannya, maka lebih baik lagi,” pungkas Zainal.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: