Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H. Abdul Majid Rahimi melalui Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenang Bartim Ahmad Janawi mengatakan, kepastian keberangkatan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Barito Timur masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi hingga 1 Juni 2020 nanti, apakah penyelenggaraan ibadah haji 1441/2020 M bisa dilaksanakan atau tidak.
“Saya masih menunggu hasil keputusan usai Menteri Agama Facrul Razi akan berkonsultasi dengan Presiden RI Joko Widodo, ya kita tunggu hasilnya,” ucap Ahmad Janawi, Jumat (29/5/2020).
Dalam menyikapi tersebut, ujar Ahmad Janawi, hasil konsultasi Kementrian Agama RI, menetapkan tanggal waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaran ibadah haji ini.
Deadline 20 Mei, akan di undur 1 Juni sesuai petunjuk, Menang saat kordinasi dengan Bapak Presiden, itu lantaran Presiden berbicara langsung dengan Raja Salman, dan beliau menyarankan untuk diundur sampai awal juni dan pihak Menang pun juga setuju.
Ia menjelaskan, Menang sudah menyampaikan bahwa saat ini telah menyiapkan tiga opsi penyelenggara ibadah haji yakni jemaah haji berangkat semua, berangkat sebagai karena mungkin disana diberlakukan physical distancing dan opsi ketiga semuanya batal.
“Kita menunggu surat resmi sesuai dengan apa yang disampaikan Menang terhadap keberangkatan Calon Jemaah Haji untuk tahun 2020 ini,” pungkasnya.(ag/a2)