
Beritakalteng.com, SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur meminta, pihak manajemen RSUD dr Murjani Sampit, untuk mengelola limbah penanganan pasien covid-19 dengan baik.
Ditegaskan Rudianur, mengingat limbah tersebut sangat berbahaya, khususnya bisa berdampak penularan virus mematikan tersebut. Limbah medis tersebut harus benar-benar ditangani sesuai standar protokol kesehatan.
“Harus ditangani profesional, jangan sampai sembarangan,” cetus Politisi Partai Golkar tersebut.
Disebutkan Rudianur, sampah medis untuk pengelolaannya harus sesuai standar dan tidak perlu bantuan kepada pasien lain yang disetujui perawatan di rumah sakit.
“Misalnya selesai pakai kalau memang dibakar ya harus segera dibakar jangan ditunda-tunda lagi. Dikeluarkan sampai dibuang di tempat sampah medis pasien penyakit biasa,” tandasnya.
Di sisi lain, timpalnya, bagi petugas rumah sakit yang ditugasi untuk mengumpulkan sampah medis tersebut, harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, sehingga tidak membahayakan petugas.
“Kita hanya mengingatkan saja, karena ini demi kepentingan kita bersama. Juga agar penyebaran covid-19 di daerah ini bisa diputus,” pungkasnya. (wij/abe)