FOTO: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Sriosako S.Sos.

Dana Pilkada Tidak untuk Penanganan COVID-19, Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Sampaikan Keberatan ke Mendagri

 

Foto : Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Sriosako S.Sos di ruang kerjanya.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Sriosako S.Sos., MH. secara tegas, menyatakan sikap keberatan atas keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tidak memperbolehkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dialihkan sementara untuk penanganan Corona Virues Disease 2019 (COVID-19).

Dikatakan wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya tersebut, sekarang ini masalah COVID-19 telah masuk dalam situasi tanggap darurat.

“Seharusnya Pemerintah Pusat khususnya Mendagri mengambil keputusan, agar anggaran untuk pelaksanaan Pilkada bisa dialihkan sementara, untuk penanganan COVID-19, jangan justru tidak diperbolehkan untuk dialihkan sementara, untuk menangani pandemi COVID-19,” Ucap HM Sriosako, Jumat (1/5/2020).

Penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng harus menjadi prioritas. Sambung Anggota Komisi II DPRD Kalteng Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) tersebut juga menjelaskan, mengingat saat ini tingkat penyebarannya dan angka masyarakat yang terpapar baik ODP maupun PDP terus mengalami peningkatan.

“Anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak Kalteng tahun 2020 ini lebih besar 3 kali lipat, dibandingkan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2016 lalu. Namun dengan situasi Pandemi COVID-19 saat ini, Pilkada jelas tidak bisa dilaksankan.”, Imbuhnya menambahkan lebih dalam.

HM Sriosako juga menambahkan, dengan situasi saat ini, tidak mungkin Pilkada serentak di Kalteng bisa dilaksanakan. Sehingga, akan lebih baik apabila anggaran tersebut bisa dialihkan sementara untuk penanganan COVID-19, mengingat nilai dari anggaran tersebut lebih besar 3 kali lipat , yakni berkisar Rp. 500 Milyar dibandingkan Pilkada sebelumnya yang hanya berkisar Rp. 180 Milyar.

Kembali dikatakannya, apabila Pilkada tidak dilaksanakan, sambungnya, seharusnya anggaran tersebut bisa segera dialihkan sementara , mengingat dari Pelaksanaan Pilkada tahun 2016 silam, hanya dengan anggaran 180 Milyar, Pesta Demokrasi yang berlangsung dalam kurun waktu 5 tahun sekali tersebut tetap bisa terlaksana dengan lancar.

Ucap Sriosako, dulu Pilkada Kalteng bisa tetap berjalan lancar hanya dengan anggaran 180 Milyar. Apabila bercermin dari hal tersebut, seharusnya dengan anggaran yang lebih besar 3 kali lipat saat ini bisa saja dialokasikan sementara dan sekali lagi yang harus ditekankan adalah situasi pandemi saat ini Sudah tanggap darurat dan memerlukan biaya penanganan yang besar.

“Jadi kita minta mendagri untuk merubah keputusannya, agar anggaran tersebut, bisa dialihkan untuk sementara waktu, terlebih untuk penanganan pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah ini,” Tutupnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *