Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Fajar Hariady mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk meminta ijin ke Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), agar Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) atau Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya bisa melakukan test Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) secara mandiri.
Dikatakan Wakil Rakyat Dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut, mengingat anggaran penanganan COVID-19 yang sudah direalokasi tersebut sangat besar yakni berkisar Rp. 689 Milyar lebih, tentunya itu akan bisa melengkapi semua peralatan dan kebutuhan SDM, untuk bisa memenuhi syarat dan memperoleh ijin dari Kemenkes RI.
“Jika berdasarkan Keputusan Menkes RI No. HK.01.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Untuk Kalimantan, hanya Kalsel dan Kalbar yang sudah memiliki laboratorium corona,” Ucapnya, Selasa (28/4/2020).
Sementara, untuk daerah yang terdekat dengan wilayah Provinsi Kalteng, ialah BBTKLPP Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan sebagai jejaring laboratorium pemeriksa Covid-19. Namun, sayangnya peruntukannya hanya untuk wilayah Kalsel saja.
Sedangkan untuk regional lainnya, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, masuk dalam wilayah kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
Sambung Anggota Dewan dari Fraksi PKB Kalteng tersebut, Hal ini menjadi kendala, untuk Kalteng yang harus mengirim sample Swab via bandara Syamsudin Noor Banjar Baru.
“Karena, tidak ada lagi penerbangan di kalteng pasca Peraturan Menteri Perhubungan No.25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama mudik Lebaran, Belum lagi antrian di BBLK Surabaya, dan ini yang membuat kita terlambat mengetahui hasil Swab,” Imbuhnya.
Selain itu, Dirinya juga berharap, agar Pemprov Kalteng bisa mengusulkan ke Kemenkes RI, supaya bisa diijinkan dan didukung oleh pemerintah pusat. Sehingga, hasil pemeriksaan dapat segera diketahui, dan pemerintah daerah bisa segera menentukan langkah-langkah strategis untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kalteng.(YS)