
Beritakalteng.com, SAMPIT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Suparmadi mengatakan, aktivitas yang sifatnya menghadirkan kerumunan selama pandemi Covid-19 bakal dihindarkan, termasuk pesantren kilat Ramadan yang dilaksanakan tiap tahunya.
“Masa pandemi Covid-19, pesantren kilat Ramadhan dilakukan di rumah masing-masing. Kepala sekolah juga guru wajib memonitoringnya dari jarak jauh,” ujar Suparmadi, Minggu (26/4/2020).
Ditiadakanya pesantren kilat saat Ramadan ini, tidak berarti para siswa tidak melakukan aktivitas sama sekali selama puasa. Tapi, mereka mesti belajar agama di rumahnya masing-masing dibimbing guru agama dari jarak jauh.
Terkait jadwal pelaksanaan diserahkan pada setiap sekolah. Sekolah bisa mengatur jadwalnya masing-masing bergantung dengan kondisi sekolah.
“Untuk teknis pelaksanaannya diserahkan kepada sekolah termasuk jadwal dan materinya,” jelasnya menambahkan.
Dia menuturkan, sekolah bisa menggunakan media dan teknologi yang ada untuk teknis pelaksanaan pesantren kilat. “Pasantren kilat bisa berbentuk materi, ceramah dan lain sebagainya,” bebernya kembali.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah. Karena penularan virus ini terjadi melalui kontak fisik.(dro/a2)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah