Foto :

Kabupaten Pulang Pisau Sekarang Berstatus Merah Covid-19

Foto : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dr Suyuti Syamsul. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dr Suyuti Syamsul mengatakan bahwa pihaknya, pada beberapa waktu lalu, menemukan hal yang menarik, terhadap salah satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang di rawat di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya.

“Pasien memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Pulang Pisau, dan keluarganya pun tinggal menetap di daerah tersebut. Untuk riwayatnya sendiri, pasien tidak pernah memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah Kota Palangka Raya. Sehingga, bisa dikatakan pasien merupakan pasien tambahan penularan/transmisi lokal,” Terang dr Suyuti yang sekarang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Provinsi Kalteng, Sabtu (18/04).

Pada awalnya, pihaknya sempat dibuat pusing, apakah pasien ini termasuk pasien dari Kota Palangka Raya atau pasien yang berasal dari Kabupaten Pulang Pisau.

Kalaupun ditetapkan sebagai pasien yang berasal dari Kota Palangka Raya, tapi kan KTP nya berasal dari Kabupaten Pulang Pisau. Bilapun sebaliknya, jika ditetapkan sebagai pasien dari Kabupaten Pulang Pisau, tapi kan pasien saat ini, berdomisili sementara waktu di Palangka Raya, untuk kuliah.

“Setelah kita melakukan perundingan tripartit antara Dinkes Provinsi, Dinkes Kota Palangka Raya dan Dinkes Pulang Pisau, maka disepakati dan diputuskan bahwa akhirnya yang bersangkutan, merupakan kasus COVID-19 positif Pulang Pisau. Sehingga, secara otomatis Kabupaten Pulang Pisau, sekarang termasuk ke dalam daerah berstatus zona merah COVID-19,” Tutup dr Suyuti.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *