Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Disepakati, DPRD Kotim Siap Lakukan Pengawasan

Foto : Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Rudianur

Beritakalteng.com, SAMPIT – Dengan disahkannya Realokasi Anggaran sebesar 60 Miliar Rupiah untuk penanganan Covid-19 di Kotawaringin Timur ini, melalui rapat paripurna antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada Rabu (15/4) di markas Diskonminfo tadi pagi, maka jajaran dewan menyiapkan diri sesuai tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur H Rudianur tadi siang. Menurutnya pihaknya dilembaga Legislatif secara keseluruhan menyesuaikan bidang-bidang lintas komisi yang ada maupun fraksi-fraksi di DPRD siap dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut nantinya.

“Dengan disepakati dan disahkannya Realokasi Anggaran penanganan Covid-19 ini tentunya kami lembaga dewan kembali pada posisi tukas pokok kami melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut, intinya kita siap melakukan tugas dan fungsi kita sebagai kontrol anggaran,” Pungkasnya.

Disatu sisi Legislator asal Dapil III ini juga mengharapkan agar anggaran yang digelontorkan tersebut benar-benar sesuai dengan target untuk penggunaannya, sehingga apa yang saat ini menjadi kecemasan masyarakat dapat dikurangi.

“Banyak hal baik APD, bantuan kepada masyarakat maupun hal lainnya, yang merupakan dampak maupun pencegahan Covid19 itu sendiri, terutama saat ini masalah bahan pokok yang memang menjadi kekhawatiran masyarakat,” Tukasnya.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *