Foto :

Kebijakan Walikota Relaksasi Kredit Diapresiasi Dewan Kota

Foto : Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung menyampaikan apresiasi, atas kebijakan pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya, yang mengeluarakan kepada pihak perbankan agar memberikan kelonggaran kredit kepada perorangan, UKM dan IKM yang ada di Kota Cantik ini, ditengah penyebaran Pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 870/208/ DPKUKMP/ SEKT.I/III/2020, yang ditujukan kepada lembaga keuangan, seperti perbankan, koperasi simpan pinjam dan lembaga pembiayaan atau perkreditan lainnya.

Menurut Srikandi Dewan Kota ini, dengan adanya keringanan didalam membayar cicilan, masyarakat kecil, akan sangat terbantu.

“Kebijakan tersebut juga senada dengan, kebijakan Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan jika otoritas jasa keuangan (OJK), telah sepakat memberikan relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil baik kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non-bank.

“Relaksasi tersebut berupa penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga, dan denda atau penalti serta perpanjangan jangka waktu pinjaman,” Ucap Ketua DPC PDI-P Kota Palangka Raya tersebut, Selasa (07/04).

Dirinya juga berharap, semoga pihak perbankan maupun lembaga pembiayaan  dapat memberi kemudahan dalam persyaratan. Tentunya peran OJK dan pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan, untuk memantau implementasi nya.

Selain itu, pihaknya juga menilai harus ada sesuatu yang bisa diperoleh pihak perbankan jika keringanan pembayaran cicilan tersebut diberlakukan. “Besar harapan kami, semoga kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi warga yang dikejar petugas dari pembiayaan (Debt Collector),” Imbuhnya.

Jadi, Timpal Nenie, kompensasi ini diberikan khusus bagi masyarakat ekonomi lemah saja. Karena dengan adanya social dan physical distancing, otomatis akan berpengaruh pada penghasilan mereka yang juga berkurang.

Bahkan, mungkin saja tidak ada pemasukan sama sekali. Padahal mereka juga harus menghidupi kebutuhan keluarganya. Jadi mungkin pemerintah juga harus memperhatikan hal tersebut.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *