Dewan Provinsi Dukung Usulan Karantina Wilayah, Asal Disertai Kajian Mendalam

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Adanya usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk melakukan karantina wilayah, sementara waktu (14 hari), tampaknya mendapat perhatian dari kalangan DPRD Provinsi Kalteng.

Pasalnya, kebijakan tersebut akan berpengaruh pada semua aspek kehidupan masyarakat, terutama pada sektor perekonomian masyarakat yang berpenghasilan rendah dan harian. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng (membidangi perekonomian dan sumber daya alam), Lohing Simon.

Dikatakan Lohing Simon, pada prinsipnya, kalangan legislatif provinsi mendukung adanya kebijakan pemerintah, untuk melakukan Karantina selama 14 hari, namun perlu adanya kajian-kajian khusus, agar kebijakan tersebut tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat kurang mampu.

“Kita dukung maksud dan tujuan pemerintah untuk menerapkan kebijakan karantina sementara, dimana hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19 atau biasa disebut Virus Corona.”

“Tetapi, harus ada kajian-kajian terlebih dahulu, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, salah satunya yaitu harus adanya solusi agar masyarakat dari kalangan ekonomi bawah tidak menjerit,” Ucap Lohing Simon, Selasa (31/3)

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan, selain perlunya solusi bagi masyarakat kurang mampu, ada beberapa hal yang juga harus menjadi perhatian Pemerintah. Dinataranya yaitu memastikan ketersediaan kebutuhan pangan tercukupi dalam kurun waktu diberlakukannya Karantina.

“Saya rasa, adanya solusi bagi masyarakat kurang mampu itu penting, kemudian yang juga harus diperhatikan adanya ketersediaan pangan bagi masyarakat apabila kebijakan karantina sudah diberlakukan, sampai batas waktu berakhirnya karantina tersebut,” Ujar Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng tersebut.

Selain itu, sambungnya, hal penting lainnya yang juga perlu diperhatikan oleh Pemerintah adalah ketersedian kebutuhan medis seperti obat-obatan.

“Ada 2 hal yang menurut saya sangat penting apabila kebijakan karantina diberlakukan. Yang pertama adalah ketersediaan kebutuhan pangan bagi masyarakat dan ketersediaan kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan. 2 hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah, apalagi seperti yang kita tahu, tingkat ekonomi dan kebutuhan masyarakat itu berbeda-beda, sehingga saya menyarankan kebijakan karantina tersebut bisa dikaji lebih mendalam,” Pungkasnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: