Jelang Pilgub 2020, Dewan Kota Ini Minta ASN Jaga Netralitas

Foto : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemilihan Umum Kepala Daearah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini akan kembali digelar. Yang mana, dalam perhelatan tersebut Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilgub) juga digelar.

Berkenaan hal tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Palangka Raya, diminta agar tetap menjaga netralitas sebagai seorang ASN.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto kembali mengingatkan, sebagai pegawai pemerintah ASN di tuntut untuk mematuhi aturan, salah satunya menjaga netralitas dalam momen politik.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemko, Bawaslu, dan KPU untuk melakukan pencegahan pelanggaran ASN dalam pemilu.

“Untuk itu, harus sangat berhati-hati, perlu dikawal, dijaga, dan dipastikan kembali kalau ASN betul-betul menjaga netralitasnya,” ucap Sigit Selasa (10/03).

Ditambahkan Sigit, Netralitas ASN sendiri merupakan azas yang terdapat di dalam undang-undang No.5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Azas ini termasuk kedalam 13 azas yang mana di dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen SDM.

Selain itu, netralitas ASN juga telah diatur dalam PP 42/2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS dan PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Pada pilkada tahun 2017 dan pelaksanaan pemilu serentak 2018, dimana Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai pelaksanaan netralitas ASN  dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia.

“Pengukuran netralitas pada ASN terbagi menjadi empat indikator, yaitu netralitas dalam karier ASN, Netralitas dalam hubungan partai politik, netralitas pada kegiatan kampanye, dan netralitas dalam pelayanan publik, dalam indikator tersebut pelanggaran netralitas sering terjadi pada indikator ketiga yaitu netralitas terhadap kampanye” tutup Politisi PDI Perjuangan tersebut.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: