Sudarsono Dorong Kemandirian Desa di Kalteng

Foto : Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sudarsono SH mengapresiasi, atas keberhasilan sejumlah Kepala Desa beserta perangkatnya, yang terus berupaya mendorong desa setempat, untuk bisa masuk menjadi kategori Desa Mandiri.

Sebagaimana untuk diketahui, dari 13 kabupaten, ada 136 kecamatan dan 1.432 desa, yang terdapat di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. Yangmana, saat ini semua desa sedang giat-giatnya membangun dalam semua aspek, guna mendorong tercapainya kemandirian sebuah desa.

Berkenaan dengan Desa mandiri, ialah desa yang telah memiliki infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang memadai. Bahkan, tidak sampai disitu, desa tersebut juga memiliki kemampuan, untuk membiayai sendiri pembangunan desanya, melalui Pendapatan Asli Desa (PAD) yang memadai.

H Sudarsono SH yang juga Politisi Partai Golkar Kalteng ini menyebutkan, untuk menjadi desa dengan menyandang kategori mandiri, bukan lah perkara mudah. Sebab, aturan, persyaratan dan kriterianya itu memang sangat ketat. Jadi, dengan adanya pencapaian dari sejumlah desa yang sudah bisa menyandang Desa Mandiri, adalah pencapaian yang patut untuk diapresiasi.

“Untuk mendorong suatu desa, agar bisa masuk dalam kategori mandiri, dibutuhkan peran dari semua pihak, baik itu dari Para Pendamping Desa, Pemerintah Kabupaten Kota se Kalteng, serta semua pihak stakeholder terkait, terutama dalam upaya mendorong kemandirian desa,” Ucapnya H Sudarsono SH, melalui sambungan Whatsapp pribadinya, Minggu (01/03).

Lanjut, H Sudarsono mengutarakan, salah satu upaya yang sangat memungkinkan dilakukan, untuk mendorong desa menjadi Desa Mandiri, ialah salah satunya dengan menginvetarisir semua potensi desa setempat.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga memiliki peranan penting, dalam mendorong sebuah desa agar bisa mandiri, yakni dengan menyediakan sarana prasana (sapras) kebutuhan sosial masyarakat. Yakni, meliputi penyediaan sapras pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan berikut tenaga pendidikan dan kesehatannya.

Dalam hal, ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan kemandirian desa. Peran Kepala Desa dan BPD beserta perangkatnya juga menjadi hal penting. Ini harus dilakukan bersama-sama, dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), sekaligus pula mensejahterakan masyarakat desa setempat.

“Menjadi hal penting, dan membutuhkan adanya campur tangan semua pihak, dimana pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa (DD), dan pemerintah daerah setempat harus pula mampu menunjang beberapa hal yang memang dibutuhkan, berdasarkan skala prioritas, sehingga adanya perimbangan, antara pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka mendorong kemandirian sebuah desa,”Pungkas H Sudarsono SH. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: