Pelajari 9 Perda, Legislator Katingan Studi Banding ke DPRD Kota

Foto : kunjungan DPRD Kabupaten Katingan, ke DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka studi komparatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (27/02).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Katingan, dalam rangka studi komparatif. Yang mana, pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (27/02).

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto yang juga merupakan, salah satu anggota dewan yang juga menerima kedatangan legislator dari Kabupaten Katingan.

Lanjut Riduanto mengatakan, dalam studi banding tersebut, ada 9 (sembilan) Raperda, yang ingin mereka pelajari di DPRD Kota Palangka Raya ini, seperti perda retribusi, perda ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, perda flora dan fauna, dan beberapa perda lainnya.

“Termasuk perda penyertaan penambahan modal pada Bank Kalimantan Tengah,” ucap politisi PDI-P Kota Palangka Raya ini.

Anggota Komisi DPRD Kota Palangka Raya ini mengatakan bahwa dari total sembilan perda tersebut, ada yang memang sudah dipersiapkan, dan adapula yang memang sudah berlaku. hanya saja ada juga perda yang belum ada sama sekali, misalnya seperti perda flora dan fauna.

Sambungnya, perda ketertiban umum yang hingga saat ini masih menjadi PR bagi pemerintah kota pada periode 2014-2019 yang masih belum masuk ke DPRD dan belum ada pembahasan.

Adapun kunjungan dari DPRD Katingan di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Katingan Nanang Suriyansyah beserta dengan lima orang anggota DPRD Katingan lainnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: