
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), kembali menggelar Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, yang mengagendakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng, Senin (24/02).
Rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna, lantai 3 gedung DPRD Kalteng. Dimana, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno SP beserta anggota lainnya. Sementara, dari pihak eksekutif Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Fahrizal Fitri.
Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh juru bicaranya Irawaty dan Fraksi Partai Golkar,yang menyoroti pelayanan di bidang energi, terutama bagi masyarakat di daerah pedesaan/pinggiran dan nelayan, serta Rasio Elektrifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Jawaban Gubernur Kalteng, yang dibacakan oleh Sekda Kalteng H Fahrizal Fitri bahwa pihaknya / Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat, yang anggarannya bersumber dari APBN dan APBD, khususnya untuk desa-desa yang belum terjangkau jaringan listrik PLN, dengan merelokasi bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Hal ini dapat dilihat meningkatnya Rasio Elektrifikasi(RE), dalam 4 (empat) tahun terakhir, dari tahun 2015 hanya sebesar kurang lebih 70 persen sampai di triwulan keempat tahun 2019, sudah mencapai angka kurang lebih 87 persen telah teraliri listrik,” kata H Fahrizal Fitri, dalam Jawaban Gubernur Kalteng yang dibacakannya, pada rapat paripurna pagi tadi.
Lanjut, Sekda Kalteng ini menerangkan, masih banyak yang perlu diupayakan bersama lagi. Hal ini, dalam rangka mendapatkan rasa keadilan dalam hal pemerataan energi, oleh karena itu, salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut, adalah dengan membentuk suatu regulasi di bidang energi, melalui Raperda yang akan dibahas bersama nantinya.
Kemudian, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET), permasalahan yang dihadapi bersama, yakni kurang lebih sama, ialah permasalahan geografis. Di Provinsi Kalimantan Tengah ini, yang sebagian besarnya di daerah pedesaan yang termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), maka Program Sub Penyalur BBM merupakan salah satu alternatif solusi, yang tepat untuk mengimplementasikan ketersediaan energi BBM.
Selain itu, dalam hal ini diperlukan peran serta pemerintah daerah (pemda), khususnya di wilayah Kabupaten/Kota se Kalteng. Agar, menginventarisir wilayah pedesaan yang termasuk daerah 3T.
Serta, mengusulkan wilayah tersebut, ke Pemerintah Pusat, agar dapat dimasukan dalam program sub Penyalur BBM, sehingga mendapatkan HET, yang memadai dan membantu perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.
“Demikianlah Pidato Jawaban Gubernur Kalteng, atas pemandangan umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, terutama berkenaan dengan pelayanan di bidang energi, terutama bagi masyarakat, yang berada di daerah pedesaan/pinggiran dan nelayan,” pungkas Sekda Kalteng H Fahrizal Fitri, yang saat itu mewakili pihak eksekutif.(YS)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah