Kades Harus Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa

Foto : Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Depe

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur Depe mengingatkan agar jajaran kepala desa se Kabupaten Barito Timur untuk lebih cermat, teliti dan transparan dalam penggunaan ADD dan DD.

Menurutnya, dalam penggunaan keuangan desa harus transparan, jujur dalam pelaporannya. Apalagi dengan warga desa setempat. Baik itu dari uang dana desa maupun alokasi dana desa.

“Saya berharap agar kepala desa se Barito Timur, harus jujur, adil dan transparan dalam penggunaan keuangan desa,” harap, Depe. Senin (24/2/).

Selain itu juga, dengan berkaitan masalah keuangan desa, tidak hanya sebatas soal penggunaan tetapi juga dari komposisi awal dana desa. Sehingga semua masyarakat mengetahuinya, berapa yang diterima dan juga digunakan untuk pelaksanaan apa saja. 

“Masyarakat menginginkan agar kepala desa harus jujur, transparan dan cermat dalam penggunaan keuangan desa,” ujarnya menambahkan. 

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, keterbukaan dan transparan dalam penggunaan anggaran dana desa maupun alokasi dana desa harus dilakukan.

“Kepala desa berserta jajarannya harus memberikan informasi yang terbuka kepada warganya. Sehingga masyarakat tidak ada yang saling curiga terhadap penggunaan keuangan desa yang digunakan,” pungkasnya. (ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: