PT. Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Foto : Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah, Mangandar Doloksaribu ketika menyerahkan santunan kepada ahli waris

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah kembali menyerahkan santunan kepada Ahli Waris Korban atas nama alm. Halifah dan alm. Amin, ibu dan anak yang mengalami kecelakaan pada tanggal 15 Februari 2020 ditikungan jalan Sudirman KM 10 Sampit Kotawaringin Timur.

Keluarga dalam hal ini yang diwakili suami korban Supriadi mengucapkan terima kasih atas pelayanan cepat dan mudah dari Jasa Raharja.

“kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja kerasnya Jasa Raharja untuk memproses pengurusan santunan.” kata Supriadi, Senin (17/2)

Disisi lain, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah, Mangandar Doloksaribu berkesempatan menyerahkan langsung santunan Meninggal Dunia kepada ahli waris di Rumah Duka jalan Antang 2 Kota Palangka Raya.

“santunan yang diserahkan sebesar 100 juta rupiah yang langsung ditransfer ke rekening Ahli Waris. Sebagai pengemban amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Jasa Raharja wajib menyampaikan santunan kepada Ahli Waris dan kami mengucapkan turut prihatin kepada keluarga atas musibah yang menimpa keluarga” ujar Mangandar.

Ia berharap warga Kalimantan Tengah bahwa setiap melakukan perjalanan, tujuannya adalah sampai dengan selamat. Keselamatan bukan hanya untuk pengendara saja, tapi juga untuk keluarga dan tentu juga tak kalah pentingnya untuk orang lain.(aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *