Beritakalteng.com, PALANGKA
RAYA- Sejumlah pedagang daging sapi khsusunya di Pasar Besar Kota Palangka Raya mengaku khawatir atas kehadiran daging sapi beku yang dijual dipasar tradisional. Pasalnya, harga daging sapi beku yang dijual lebih murah dari harga daging sapi segar.
Diketahui harga daging sapi segar yang dijual dipasar besar Kota Palangka Raya Rp.115.000 sampai Rp.120.000 per Kg. Sementara menurut informasi, harga daging sapi beku seharga Rp.80.000 per kg.
Ibu Hj. Sugiarti pedagang daging sapi segar dipasar besar mengatakan, semejak dua bulan terakhir ini mengaku mengalami penurunan pendapatan dari hasil penjualan daging sapi segar yang mencapai 30 sampai 50 persen.
“Kadang pelanggan yang biasanya ngambil 10 Kg. Sekarang hanya ngambil 5 Kg.” kata Ibu Sugiarti, Kamis (28/11) di Palangka Raya, pagi tadi.
Pihaknya menyayangkan, penjualan daging beku berada di pasar tradiaional. Menurutnya seharunya berada di ritel atau pasar-modoren atau ditempat-tempat khusus.
Bebernya kembali, untuk sekarang dalam seminggu hanya 1 sampai 2 kali potong. Sebab kalau dipaksakan melakukan petongan seperti biasanya tidak akan laku karena biaya pemotongan ada dananya.
Hal senada juga disampaikan, pak Dede bahwa hampir dua bulan terakhir pedagang daging sapi tradisional mengalami kehilangan omset hingga 30-40 persen. Hal itu dikarenakan penjualan daging beku yang merambah ke pasar tradisional yang terkesan sembunyi-sembunyi.
“takutnya dengan kondisi ini akan mematikan pedagang daging sapi tradisional dan tidak akan ada lagi pemotongan daging segar seperti yang terjadi di Kotawaringin Timur.” kata Dede.
Dirinya juga sempat mempertanyakan ijin yang dikantongi penjual daging beku yang berada dipasar besar. Pasalnya, penjualanya terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi.
“Jadi saya pertanyakan ijin mereka, apakah penyimpanan mereka standar?. Kita juga sudah menyurati Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perdagangan dan Wali Kota untuk meminta kebijakan, karena daging beku ini sudah masuk hingga ke pasar tradisional.” bebernya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Dede. Ada tiga titik penjualannya di Pasar besar ini, dan mereka buka biasanya malam hari antara jam 01.00 wib- 04.00 wib, dan siang hari sudah tutup.
Menangapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri ketika dikonfirmasi menyampaikan, Itu adalah hukum pasar.
“ini masalah pilihan masyarakat, bila ternyata masyarakat memilih yang lebih murah itu adalah hak mereka. Pasar penyeimbang ini diharapkan menjadi penetrasi jangan sampai para pedagang pasar berlaku bebas.” kata Fahrizal Fitri.
Dirinya berharap para pedagang menentukan harga sendiri, sementara Pemerintah sudah mempertimbangka harga dimana didalamnya sudah ada keuntungan bagi pedangan itu sendiri.
Disinggung terkait solusi permasalah yang diberikan Pemerintah sendiri seperti apa, dirinya berpendapat yakni dengan menurunan harga. mengacu hukum pasar “siapa yang lebih murah, itu yang dibeli.”(Aa)