MENJELASKAN : Ketua DPRD Kabupaten Sementara, Rimbun saat diwawancarai awak media terkait masalah perusahaan yang bermasalah.

5000 Hektar Lahan Sawit Milik Daerah Dipertanyakan!

Beritakalteng.com, SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun pempertanyakan 5000 Hektare lahan sawit di wilayah Kecamatan Antang Kalang yang sebelumnya sudah dinyatakan sah menjadi milik daerah berdasarkan hasil gugatan sebelumnya di pengadilan.

“Kemana lahan tersebut apakah sudah di kelola, karena dulu dalam gugatan di pengadilan, hingga kasasi, pemda berhasil mengalahkan investor sawit atas kepemilikan lahan tersebut beserta isinya dikembalikan menjadi aset daerah, saya minta kejelasannya saat ini lahan itu sebenarnya milik siapa,” Tanya Rimbun, Jum’at (22/11).

Legislator PDI Perjuangan ini juga meminta kepada pemerintah daerah supaya memberikan kejelasan kepada publik soal lahan tersebut, sehingga sampai dengan saat ini lahan itu justru masih di kuasi oleh pihak investor.

“Padahal sudah jelas mereka sudah kalah dalam gugatkan, setahu saya saat ini lahan tersebut masih di kuasai oleh pihak investor yang dulu sudah kalah di kasasi, kita Inging tahu sejauh mana prosesnya sehingga bisa di kuasai kembali oleh investor, dan dibiarkan oleh pemda begitu saja,” Timpalnya.

Bahkan Rimbun sendiri sangat yakin dan berani memastikan, hingga saat ini pihak pemerintah daerah sendiri belum pernah melakukan proses lelang terkait lahan perkebunan sawit dimaksud.

“Untuk itu kami minta kepada pemerintah daerah supaya menata semua aset milik daerah agar tidak jatuh ke tangan orang lain baik itu yang ada dikota hingga di pedesaan di Kotim ini,” Tutupnya.(So/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *