Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Keberadaan Tenaga pengajar khsusnya untuk guru agama pada tiap tingkatan pendidikan baik Negeri maupun Swasta di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah terbilang kurang.
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Masrawan ketika diwawancarai mengatakan, kebutuhan guru agama untuk Kalteng secara keseluruhan mencapai 2000 orang.
“itu termasuk sekolah Negeri dan swasta. Baik untuk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Kita tetap mengusulkan ke Pemerintah Pusat” kata Masrawan (22/11).
Dirinya menegaskan, disamping Kemenag yang memiliki kewajiban mengangkat guru agama, Pemerintah Daerah baik Kabupaten atau Kota juga memiliki kewajiban akan hal itu.
Masrawan menginformasikan, saat ini Kantor Wilayah Kementrian Agama membuka pendaftaran CPNS dengan formasi sebanyak 51 baik terdiri dari guru kelas, guru agama, penyuluhan, administrasi, dll.
“kalau kita lihat dari 51 formasi yang disediakan, 30 formasi diantaranya untuk tenaga pengajar, termasuk guru agama”tutupnya.(Aa)