Beritakalteng.com, SAMPIT- Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini tengah mengagendakan pembahasan 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Eksekutif atau Pemerintah Daerah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD yang akan ditetapkan pada tahun 2020 mendatang.
Ketua Propemperda DPRD Kotim, Handoyo Jiwibowo mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemkab Kotim yang digelar di Kantor DPRD Kotim, dihadiri perwakilan pihak eksekutif assisten I, H. Nur Aswan, SH pada Rabu (13/11).
“Dari 21 raperda usulan eksekutif, kami akan menindaklanjutinya berdasarkan skala prioritas. agar pembahasan raperda usulan eksekutif bisa terlaksana, harus juga ada aksi atau tindakan nyata dari pihak eksekutif, dalam hal ini instansi terkait.” kata Handoyo.
“Dalam pembahasan raperda selalu ada kajiannya, baik itu kajian naskah akademik hingga kajian lingkungan hidup strategis. Ini semua faktor pendukung dan harus disiapkan pihak eksekutif,” tandas Handoyo.
Selanjutnya dirinya menjelaskan bahwa untuk pembahasan ranperda yang diusulkan pihak eksekutif semua anggaran akan turut ditata, baik itu di SKPD atau di bagian hukum.
“Setiap produk perda ada anggarannya yang ditata di SKPD maupun bagian hukum. Selain raperda usulan eksekutif, kami juga punya dua raperda inisiatif dan saat ini yang pasti sudah menjadi komitmen kami untuk selesaikan produk raperda yang ada karena hal tersebut menjadi ukuran kinerja DPRD,” pungkasnya.(So/gk)