Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia terkhususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Nilainya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan 3 (tiga) aspek demokrasi yaitu Kebebesan Sipil (Civil Liberty), Hak-hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu: (1) riviu surat kabar lokal dengan jumlah oplah terbesar, (2) riviu dokumen (Perda, Pergub, CHI), (3) Focus Group Discussion (FGD), den (4) wawancara mendalam.
Berdasakan data Badan Pusat Statistis (BPS) Provinsi Kalteng, IDI Provinsi KalimantanTengah di tahun 2018 sebesar 71,27. Dalam skala 0 sampai 100, angka ini turun 4,85 poin dibandingkan dengan IDI tahun 2017 yang mencapai 76,12.
Berdasarkan klasifikasi tingkat demokrasi, di mana nilai indeks Iebih besar dari 80 dikategorikan ”Baik”, nilai indeks 60-80 dikategorikan “Sedang”, dan nilai indeks kurang dari 60 dikategorikan ”Buruk”.
“Dengan demikian capaian kinerja demokrasi Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2018 masih tergolong kategori sedang.” kata Ketua BPS Kalteng Yomin Tofri didampingi Ambar Dwi Santoso, kamis (01/8).
Perubahan IDI dalam kurun 2017-2018 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni pertama Kebebesan Sipil (Civil Liberty) turun 5,49 poin dari 95,58 menjadi 90,09.
Kedua Hak-hak Politik (Political Rights) turun sebesar 6,23 poin dari 56,69 menjadi 50,46, dan ketiga Lembaga-lembaga Demokrasi (Institution of Democracy) yang juga turun sebesar 1,85 poin dari 82,50 menjadi 80,65.
Berita resmi statistik No.48/07/62/Th.XIII, 29 Juli 2019 penyebab utama penurunan indeks demokrasi Kalimantan Tengah yakni adanya ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan dari masyarakat dengan nilai indeks 50,00 ditahun 2018.
Tindakan atau pernyataan pejabat yang membatasi kebebasan masyarakat dalam menjalankan ajaran agamanya dengan nilai indeks 37,50 ditahun 2018.
Indikator selanjutnya yakni tindakan atau pernyataan pejabat yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainya dengan nilai indeks 75,00 di tahun 2018.
Indikator lainya yakni penyajian informasi APBD oleh pemerintah daerah berkurang dengan nilai indek 33,33 di tahun 2018. Indikator selanjutnya yakni pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan jumlahnya menurun dengan indeks 35,50 di tahun 2018.
Tantangan IDI ditahun 2018, secara keseluruhan terdapat tujuh indikator yang nilainya dibawah 60 poin (bersetatus buruk) yakni pertama adanya ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan dari masyarakat.
Kedua, Tindakan atau pernyataan pejabat pemerintah yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat untuk menjalankan ajaran agamanya. Indikator ketiga yakni Demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan.
Indikator keempat pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan. Indikator kelima Perda yang berasal dari hak inisiatif DPRD. Indikator keenam rekomendasi DPRD kepada eksekutif. Dan indikator ketujuh upaya penyedian informasi APBD oleh Pemerintah Daerah.(Aa)