BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA- Sedikitnya ada sebanyak 202 lulusan SMA/SMK/MAK atau paket C/Ulya sederajat berkesempatan memperbaiki perolehan hasil ujian nasional (UN) dengan mengikuti UN Perbaikan SMA/SMK/MAK atau paket C/Ulya di 8 (delapan) kabupaten/kota se Kalteng, sejak tanggal 27 Juli hingga 31 Juli 2019 ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng), Dr H Slamet Winaryo MSi mengutarakan, sebagaimana adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) No 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Terutama, pada pasal 69 ayat (1), yang berbunyi bahwa setiap peserta didik, pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dan jalur pendidikan non formal kesetaraan, berhak mengikuti dan berhak mengulanginya, sepanjang belum dinyatakan memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan.
Dirinya juga menerangkan, periode tahun 2018/2019 ini. Pelaksanaan UN perbaikan di 8 kabupaten/kota, meliputi Kota Palangka Raya dilaksanakan di SMAN 1 Palangka Raya dan SMKN 2 Palangka Raya.
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di SMAN 1 Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di SMAN 2 Sampit, Kabupaten Kapuas di SMKN 3 Kuala Kapuas dan SMAN 1 Kuala Kapuas, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) di SMKN 1 Buntok dan SMAN 1 Dusun Selatan.
Kemudian, Kabupaten Barito Timur (Bartim) di SMAN 1 Tamiang Layang, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) di SMKN 1 Kahayan Hilir dan SMAN 1 Kahayan Hilir, serta Kabupaten Katingan di SMAN 2 Katingan Hilir.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Dr Noor Halim SPd MPd menyampaikan, untuk mata pelajaran yang diujiankan, disesuaikan dengan jurusan, yang ada di SMAN/SMKN/MAK atau paket C/Ulya sederajat.
“Seperti SMAN jurusan IPA, mata pelajaran yang diujiankan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi. SMAN Jurusan IPS, meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sosiologi dan Geografi.”
“Sedangkan untuk SMKN, mata pelajaran yang diujiankan meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Teori Kejuruan,” terang Dr Noor Halim SPd MPd, melalui pesan Whatsappsnya, Senin (29/07) pagi ini.
Peserta UN Perbaikan tidak hanya diikuti oleh siswa-siswi yang menginkuti UN tahun 2019 saja, tetapi juga perserta yang pernah mengikuti UN di dua tahun sebelumnya, yakni UN Tahun 2017 dan tahun 2018.
Diharapkannya, agar dalam pelaksanaan UN perbaikan ini dapat berjalan secara baik, aman dan lancar. Dan, perolehan nilai pada UN perbaikan ini, peserta dapat lebih baik dibandingkan dengan perolehan nilai UN sebelumnya.(YS)