Program TORA, Ribuan Ha lebih Kawasan Akan Beralih Fungsi

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sebagai tindak lanjut pelaksanaan program nasional Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2018. Pemerintah Pusat dikabarkan sudah mengeluarkan persetujuan untuk dua Kabupaten dari enam Kabupaten yang diusulkan.

Adapaun dua kabupaten yang dimaksud yakni Barito Selatan seluas 15.029,27 Ha, dan Kabupaten Barito Utara luasan 12.261,41 Ha dengan total luasan 27.290 lebih. Sedangkan 4 kabupaten seperti Gunung Mas 11.538,98 Ha, Kotawaringin Timur 64.556,92 Ha dan Katingan 30.216 Ha, masih dalam tahap verifikasi ditingkat nasional.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Siswanto, melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Tata Hutan HM Agustan Saining ketika ditemui media membenarkan hal tersebut, persetujuan di dua Kabupaten untuk tata batas perubahan fungsi kawasan

“Program TORA ini juga, sejalan dengan program Nawa Cita Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi). Maksud dari program ini sendiri, yakni sebagai upaya pemerintah pusat, memberikan perlindungan hak, kepada masyarakat atas sebidang tanah, yangmana tanahnya itu masuk/berada di kawasan hutan. Tentu, tanah tersebut sudah dikelola, secara turun temurun,” terang Agustan, Selasa (02/07).

Untuk 4 kabupaten yang belum mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat, saat ini masih berporses. Agustan kembali menuturkan, harapannya program TORA bisa mencakup di 14 kabupaten kota se Kalteng.

“Dengan, demikian maka manfaat dari program TORA dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, yang memiliki tanah yang masuk di kawasan hutan.” paparnya menambahkan.

Ditempat terpisah, saat dibincangi para awak media, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalteng, Pelopor mengemukakan, bahwa beberapa daerah saat ini, sedang melakukan inventarisasi bersama-sama, yang melibatkan BPKH, Dinas Kehutanan dan Kanwil BPN.

“Nah, untuk lokasi-lokasi tersebut, sepanjang memang sudah ada kegiatan di sana. Insya allah, nanti kita akan usulkan untuk mendapat pelepasan dari kawasan hutan,” terang Pelopor, saat menerima kunjungan rombongan dari Komisi II DPR RI, di Kanwil BPN Kalteng, Jalan Willem AS baru-baru ini.

Dirinya juga mengatakan, memang saat ini program TORA sudah berjalan di sejumlah daerah, yangmana 2 diantaranya sudah mendapat persetujuan dari Kementrian LHK, yakni Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *