nnnnn

Dewan Minta Pemda Kotim Segera Bentuk BNNK

Beritakalteng.com, SAMPIT- Persoalan narkotika di Kotawaringin Timur masih menjadi sorotan publik hingga saat ini. Bahkan tak kunjung dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) oleh pemerintah daerah bersama intansi terkait kembali menjadi buah bibir oleh lapisan masyarakat setempat.

Sedangkan sebelumnya instansi terkait sempat melakukan rapat gabungan terkait rencana akan dibentuknya (BNNK) bahkan pada 25 Maret 2018 lalu pemerintah daerah berkomitmen akan segera membentuk BNNK guna melawan dan memberantas peredaran narkotika di bumi baharing hurung.

Menanggapi hal Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo juga mulai menyoroti terkait ditetapkannya Kotim di peringkat pertama peredaran narkoba terbesar dibandingkan Kabupaten lain bahkan sampai pada Provinsi Kalimantan Tengah.

“Itu artinya ada bandar-bandar besarnya dikotim ini, ini menjadi persoalan besar yang harus segera ditangani agar tidak menjadi polemik,” Ungkapnya Selasa (2/7).

Menurut Handoyo saat ini Kotim sudah terlalu lama darurat narkoba. Bahkan dia menilai seharusnya daerah malu atas kejadian ini. Sementara itu dia menegaskan kondisi daerah saat ini sudah sangat memperihatinkan terkait narkotika.

“Oleh seab itu saya mendorong pemerintah daerah bersama intansi terkait segera bentuk BNNK di Kotim sebagaimana hasil rapat ditahun 2018 lalu,”Tegasnya.

Tidak hanya itu saha dia meminta tahun ini BNNK harus sudah bisa begerak. Bahkan tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda nunda pembentukan tersebut.

“Apalagi alasan anggaran tidak ada, sementara kita semua mengetahui tahun 2018 lalu kita mengalami silpa sebesar Rp 355 Miliar dan sebagaian anggaran yang disilpakan itupun telah di depositokan, itu artinya anggaran kita ada,” Tutupnya.(So/GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: