Serapan Anggaran 2019 Masih Di Angka 27 Persen

rapat evaluasi realisasi anggaran, bersama perwakilan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se Kalteng di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng (Foto : Yundi/BK)

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) SOPD provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti rapat evaluasi realisasi anggaran, bersama perwakilan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se Kalteng.

Rapat evaluasi ini dihadiri, sekaligus dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri SHut MP, dan diikuti perwakilan SOPD provinsi, kabupaten dan kota se Kalteng. Kegiatan ini terlaksana, di ruang Eka Hapakat Lantai 3, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/06) pagi ini.

Saat dibincangi sejumlah awak media, Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri menyampaikan, berdasarkan hasil pendataan, bahwa serapan anggaran tingkat provinsi, masih berada di angka 27 persen, baik itu keuangan maupun fisik.

“Yangmana, dari segi pendapatan kita ada 43 persen. Dan Sebetulnya, secara saldo kita memiliki anggaran lebih. Menjadi target kita, pada semester kedua, serapan anggaran kita bisa mencapai 50 persen. Dan ini, menjadi perhatian kita semua, terutama dari para pengelola anggaran, agar dapat memacu kegiatannya,” ujar Fahrizal seusai membuka kegiatan rapat kerja tim TEPRA, kepada sejumlah awak media, pagi ini.

Ia juga menuturkan, kemarin dengan adanya bulan puasa, libur bersama, dan paska puasa, ada waktu satu setengah bulan, kegiatan yang mungkin kurang maksimal. Dan sekarang, memasuki triwulan kedua 2019, maka diharapkan semua kegiatan dapat dipacu lagi.

Begitupula di kabupaten, justru lebih rendah lagi, yakni sekitar 24 persen. Sedangkan, untuk pendapatan ada 36 persen. Hal ini, diharapkan dapat dipacu lagi, sehingga nanti di akhir tahun, tidak ada penumpukan kegiatan, di akhir tahun anggaran.

“Kalau memasuki di akhir tahun anggaran, terutama kegiatan fisik, kendala biasanya berkenaan dengan keadaan alam. Yang mana, musim hujan. Hal ini, menjadi perbatian kita semua, dan itu sudah saya sampaikan, karena ini sudah menjadi kewajiban kita,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kendala tersebut, maka semuanya dapat diantisipasi, tata waktunya disusun dengan baik. Sementara, untuk transfer DAK masih nol. Sebabnya, laporan penyerapan anggaran tahun 2018, harus direview oleh inspektorat dan ini sudah dilaksanakan.

“Tinggal, sekarang mengumpulkan kontrak-kontrak. Karena, untuk mendapatkan transfer itu, harus ada bukti kontrak-kontrak, daripada kegiatan-kegiatan tersebut. Sebagian, masih ada yang perencanaan, pada tahun ini harus diantisipasi lebih awal, dan jangan sampai perencanaannya baru dilakukan, dipertengahan tahun ini, yang tentunya akan berdampak pada kegiatan fisiknya,” tutur Fahrizal Fitri menambahkan.

Ditambahkannya kembali, untuk 17 SOPD provinsi yang besar, dalam penyerapan anggaran, yakni yang paling rendahnya, di Dinas Perkim. Sementara, untuk yang paling tinggi, yakni di Dinas PUPR. Sedangkan, untuk kabupaten yang tertinggi, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dan yang terendahnya di Kabupaten Seruyan.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: