Kembali Peroleh WTP, Pemprov Kalteng Terus Lakukan Perbaikan

Tengah (DPRD Kalteng), menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019. (Foto : Yundi/OL-BK)

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019, bertempat di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Senin (20/05) pagi ini.

Adapun agenda sidang paripurna hari ini, yakni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalteng, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2018.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, dan diikuti oleh wakil ketua DPRD Kalteng beserta 45 anggota DPRD Kalteng. Selain itu, mewakili pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang hadir, diantaranya Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, dan Auditor Utama VI BPK Dori Santosa, perwakilan SOPD dan Forkompinda Provinsi Kalteng, beserta para tamu undangan lainnya.

Auditor Utama Keuangan Negara VI (TORTAMA VI), Dr Dori Santosa SE MM dalam pidatonya menyampaikan, bahwa Laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2018, disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan merupakan tahun keempat penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

Jumlah laporan keuangan terdiri dari 7 laporan, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

“BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2018, yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 4,68 triliun dari anggaran sebesar Rp 4,41 triliun, Belanja dan Transfer dengan realisasi sebesar Rp 4,55 triliun dari anggaran sebesar Rp 5,69 triliun, total asset sebesar Rp 11,54 triliun.”

“Kemudian, Ekuitas sebesar Rp 11,28 triliun, pendapatan LO sebesar Rp 5,29 triliun dan beban LO sebesar Rp 4 triliun, serta surplus sebesar Rp 1,29 triliun,” ujar Dori yang disampaikannya dalam pidato, saat rapat paripurna hari ini.

Lanjut, Ia juga menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut posisi semester II Tahun 2018, atas rekomendasi BPK RI untuk laporan hasil pemeriksaan TA 2017, dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1.272 rekomendasi senilai Rp 86,03 miliar.

Dari rekomendasi tersebut, sebanyak 1.028 rekomendasi senilai Rp 59,86 miliar atau 80,82 persen, dari keseluruhan rekomendasi, telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, sebanyak 225 rekomendasi senilai Rp 7,61 miliar belum sesuai rekomendasi, dan dalam proses tindaklanjut, serta sebanyak 19 rekomendasi senilai Rp 18,56 miliar, tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

“Kami mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah, dan akan dilakukan oleh Pemprov Kalteng, atas pengelolaan Keuangan Daerah TA 2018, yang sebagian besar sesuai dengan ‘action plan’ yang dibuat, oleh Gubernur Kalteng, sehingga dalam LKPD TA 2018, terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan. BPK RI akan tetap mendorong Pemprov Kalteng, untuk melakukan upaya perbaikan,” ucap  Auditor Utama Keuangan Negara VI ini.

Dori juga menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, maka dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2018, telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan, yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Untuk itu, BPK RI memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP), atas laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2018. Pencapaian opini WTP ini adalah, yang kelima kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng, beserta SKPD nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Selain itu, Ia juga mengingatkan, tanpa mengesampingkan keberhasilan yang telah tercapai, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemprov Kalteng, diantaranya pertama Penetapan besarnya bagi hasil pajak daerah, belum sesuai realisasi pendapatan, sehingga terjadi kekurangan penetapan Transfer bagi hasil pajak daerah ke Kabupaten/Kota sebesar Rp 40,36 miliar.

Kedua, Pengelolaan, pencatatan dan pelaporan aset tetap dan aset lainnya, pada Pemprov Kalteng, belum sepenuhnya tertib dan memadai. Yang terakhir, terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dalam beberapa pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang dan jasa.

Disisi lain, Ketua DPRD Kalteng, R. Atu Narang menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalteng kembali meraih opini WTP selama 5 tahun berturut-turut. Hal ini membuktikan Pemerintah Kalteng telah bekerja dan berupaya membuktikan bahwa Provinsi Kalteng memiliki tatakelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Saya atas nama pimpinan dewan mengucapkan terimakasih fan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dan telah memberikan berkontribusi dalam pencapaian opini tersebut.” ujar R. Atu Narang.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memperolah WTP selama 5 Tahun berturut-turut.

“saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK-RI khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan.” kata Habib Said Ismail.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada hari ini, merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang.

Pihaknya berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“saya mengucapkan terima kasih atas segala rekomendasi yang sangat berharga dan saran-saran yang konstruktif yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk sesegera mungkin dan berupaya maksimal menindaklanjuti Iaporan hasil.” tutupnya.(Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *