Hasil Perhitungan Suara KPU se Kalteng Kembali Diplenokan

KPU Barito Utara Serahkan Hasil Pleno Ke KPU Provinsi Kalteng (4/5) Sore Tadi

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Sehari sebelum pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara, hasil  Pemilu 2019, di tingkat KPU Provinsi Kalteng, pihak KPU Provinsi masih membuka penerimaan hasil rapat pleno dari 14 KPU kabupaten kota se Kalteng.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari KPU Provinsi Kalteng, dari 14 KPU kabupaten kota se Kalteng, saat ini KPU Provinsi Kalteng, sudah menerima hasil rapat pleno dari 5 (lima) kabupaten kota, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas dan  Barito Utara (Barut).

Kepada awak media Ketua KPU Kabupaten Barut, Malik Mulyawan menyampaikan, hari ini pihaknya sudah menyampaikan dokumen hasil rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten, ke KPU Provinsi Kalteng. Dokumen yang diserahkan tersebut, sudah sesuai dengan yang diminta oleh KPU Provinsi.

“Kami sampaikan juga, bahwa sebelumnya pada tanggal 30 April sampai 01 Mei 2019, kami sudah menyelesaikan rapat pleno penghitungan hasil suara di tingkat KPU kabupaten. Dan sebagai tindaklanjutnya, kami juga akan mengikuti pleno di tingkat provinsi, yangmana Insyaallah berdasarkan informasi, kami akan mengikuti pleno tingkat provinsi, sekitar pukul 19.30 malam ini di hotel Aquarius,” kata Malik, Sabtu (04/05) siang.

Malik juga mengatakan, pihaknya sangat bersyukur, karena selama pelaksanaan, sedari awal pemilu dan rapat pleno rekapitulasi berlansung di tingkat kabupaten, semuanya dapat berjalan tertib aman dan lancar.

“Hanya mungkin dinamika biasa-biasa lah, kalau ada pertanyaan-pertanyaan, sekedar untuk mengklarifikasi saja,” ucapnya.

Ia juga menuturkan hal ini, tidak terlepas dari pengawalan pihak aparat Kepolisian dan TNI setempat, yang sedari awal hingga penyerahan hasil rapat pleno ke KPU provinsi hari ini, telah secara maksimal memberikan pelayanan pengamanan.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa kemarin juga sempat dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 37 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barut, Provinsi Kalteng. semuanya itu sudah dilakukan dan berjalan dengan lancar.

“Kami sampaikan, bahwa PSU dikarenakan, saat itu ada 24 pemilih yang sebenarnya tidak memiliki hak. Dan PSU, hanya ada di satu TPS saja,” jelas Ketua KPU Kabupaten Barut.

Sementara itu, saat penyerahan hasil pleno dari KPU Kabupaten Barut ke KPU Provinsi, tidak hanya dilakukan oleh pihak KPU kabupaten saja, tapi juga tetap dikawal oleh pihak Kepolisian dari jajaran Polres Barut.

Saat dibincangi awak media, Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, yangmana pada kesempatan ini, diwakili oleh Kasatlantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto yang didampingi Kasat Intel Iptu Setyo Sidik Pramono, beserta sejumlah anggota CRT dan personil pengawalan dari jajaran Polres Barito Utara.

AKP Zulyanto menyampaikan, bahwa pihaknya berangkat dari Kabupaten Barut, sekitar pukul 08.00 wib dan tiba di Palangka Raya sekitar pukul 14.30 wib.

“Kami, di KPU Provinsi mengawal penyerahan hasil pleno dari KPU kabupaten ke KPU provinsi, yang disambut baik oleh komisioner KPU provinsi,” terang AKP Zulyanto.

Kasatlantas Polres Barut menambahkan, selama pelaksanaan pemilu dan pleno di Kabupaten Barut, semuanya berjalan dengan tertib aman dan terkendali. Harapannya pula, saat pleno di tingkat provinsi juga bisa berjalan aman dan terkendali, sesuai harapan bersama.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: