Silvanus Sea Resmi Gantikan Rini Widyasari di DPRD Provinsi Kalteng

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA –  Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna Istimewa. Hal ini berkenaan dengan pergantian dan pengucapan sumpah atau janji jabatan, pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Kalteng, sisa masa jabatan 2014-2019.

Rapat paripurna istemewa, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng, dihadiri pula Gubernur Kalteng, dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, serta sejumlah pimpinan Forkompinda dan kepala SOPD Provinsi Kalteng, Selasa (25/09).

Adapun anggota dewan yang dilantik, yakni Silvanus Sea, sebagai pengganti Rini Widyasari yang keduanya berasal dari Fraksi PDIP. Rini Widyasari mengundurkan diri dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, karena maju sebagai Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang. Pergantian, didasari atas surat ketetapan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Provinsi Kalteng Rini Widtasari, atas kerjasama dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng.

Begitupula, kepada anggota DPRD Provinsi Kalteng pengganti antar waktu, Habib Said Ismail juga menyampaikan selamat sekaligus pula berpesan, agar dapat segera menyesuaikan diri, dan kedepannya dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi.

Sementara itu, saat ditemui sejumlah awak media Ketua DPRD Provinsi Kalteng, R Atu Narang mengatakan, bahwa masih ada satu orang lagi anggota dewan yang akan di paw, yakni dari fraksi partai Gerindra, saudari Iswanti yang rencananya akan digantikan oleh saudara Rumsah Bagan.

“Pergantian akan sesegera mungkin dilaksanakan, sekarang hanya tinggal menunggu surat ketetapan, dari Kemendagri RI. Ketika surat ketetapan ini sudah diterima oleh DPRD Provinsi Kalteng, maka  pergantianpun akan segera dilakukan,” tutup Ketua DPRD Provinsi Kalteng. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: