Gubernur Kalteng Resmi Lantik 10 Kepala Daerah Terpilih

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Setelah dinyatakan sebagai pemenang, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, maka 11 (sebelas) pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Walikota terpilih, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), akhirnya hari ini Senin 24 September 2018 dilantik secara serentak, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutanya menyampaikan, pelantikan 9 (sembilan) Bupati dan Wakil Bupati, 1 (satu) Walikota dan Wakil Walikota hari ini adalah Pilkada serentak yang sukses dilaksanakan, termasuk Kabupaten Gunung Mas, hanya saja untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, tidak dilaksanakan bersama-sama hari ini, karena menyesuaikan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2019.

“Oleh karena itu, kita patut bersyukur karena telah dapat menyelenggarakan Pilkada dengan sukses, lancar, aman dan damai sesuai dengan harapan kita bersama,” kata Gubernur Kalteng, dalam pidatonya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya, kepada seluruh elemen warga masyarakat, dan pihak yang telah mendukung dan bekerja keras bersama-sama, untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2018 ini.

Tidak lupa juga, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengingatkan, setelah dilakukannya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hari ini, maka tidak ada lagi istilah dukung mendukung.

“Sekarang, semuanya harus mendukung Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang telah dilantik. Mari kita semuanya menyatukan niat, gerak dan langkah, bagi kemajuan daerah masing-masing dan kesejahteraan rakyat yang dipimpin,” pesannya.

Selain itu, dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah (Otda), H Sugianto Sabran mengatakan, bahwa Gubernur memiliki 2 (dua) peran penting dan strategis, yaitu sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Sebagai wakil pemerintah pusat, tugas dan wewenang gubernur ini, telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Pengaturan peran Gubernur tersebut bertujuan untuk membangun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah akan semakin berkualitas,” ujarnya.

Secara khusus, Gubernur Kalteng mengingatkan kepada para kepala daerah yang dilantik, Ia memberikan stressing kepada saudara-saudara yang baru dilantik, untuk benar-benar memahami peranan ini, karena pengawasan dan pembinaan yang menjadi tugas Gubernur dimaksudkan agar Bupati ataupun Walikota, dalam melaksananakan tugas-tugas pemerintahan, tidak keluar dari koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditentukan.

“Selain itu, Gubernur juga berkewajiban untuk menerapkan sanksi kepada Bupati ataupun Walikota atas pelanggaran NSPK tersebut. Saya juga menghimbau agar senantiasa berkoordinasi dalam memecahkan permasalahan yang saudara-saudara hadapi, dan sampaikanlah laporannya secara berkala sebagai bahan evaluasi bersama,” tukas Gubernur sekaligus mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik hari ini.

Adapun pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023 yang dilantik hari ini, yakni 1. Walikota dan Wakil Walikota Palangka, yakni Fairid Naparin dan Hj Umi Mastika, 2. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau, yakni Hendra Lesmana dan Riko Purwanto, 3. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamaran, yakni H Windo Subagio dan H Ahmadi, 4. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan yakni Sakariyas dan Sundari Lintang.

5. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya yakni Perdie dan Rejikinnor, 6. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau yakni Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang, 7. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas yakni Ben Brahim dan Nafiah Ibnor, 8. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara yakni Nadalsyah dan Suganto Panala Putra, 9. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan yakni Yulhaidir dan Iswanti, serta 10.Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur yakni Ampera AY Mebas dan Habib Saleh.

Selanjutnya, sepuluh pasangan pejabat Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang dilantik hari ini, secara sah menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah di daerahnya masing-masing.(Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: