BeritaKalteng.com, Palangka Raya- menindaklanjuti instruksi DPP dan Rakornas PDI-P di Bali April 2018 kemarin, DPD PDI-P Kalteng melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Koordinasi Daerah Khusus (Rakordasus), kamis (24/05) di Kalawa Covention Hall Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memantapkan konsolidasi partai guna mensukseskan pemenangan pilkada serentak di provinsi kalteng tahun 2018. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pengrus DPP PDI-P yakni Bambang Dwi Hartono.
Ketua DPD PDI-P Kalteng R. Atu Narang menyampaikan, rakordasus dimaksudkan untuk mensosialisasikan PP No.25 tahun 2018 tentang pedoman penjaringan dan penyaringan calon anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi, kabupaten atau kota pada pemilihan calon legislatif 2019.
“kerja-kerja partai dan pergerakan para calon maupun tim kampaye selama tahapan kampaye yang sudah berlangsung sekitar 100 hari lamanya, secara umum kami nilai cukup mantap” ujar R. Atu Narang.
Kendati demikian ujarnya, ada beberapa daerah dari 10 kabupaten dan 1 kota di provinsi kalimantan tengah masih mengalami kendala dari sisi sumber daya dan perilaku penanganan kasus. Seperti di kabupaten lamandau, seruyan dan barito utara.
Terkait persiapan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota legislatif 2019 mendatang. Sesuai instruksi DPP, Kalteng sudah melakukan pengumuman melalui media cetak, elektronik dan juga melalui spanduk,bener/baliho.(Aa)