Beritakalteng.com, Puruk Cahu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Tahun Anggaran (TA) 2018 terus menerus melakukan pemerataan pembangunan yakni infrastruktur jalan untuk mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2018 dengan mendapatkan anggaran sebesar 18 Miliar untuk Pekerjaan Peningkatan Jalan Temanggung Silam menuju Desa Puruk Batu, Kecamatan Tanah Siang, peningkatan jalan tersebut siap untuk segera dilaksanakan pekerjaannya.
Upaya yang merupakan implementasi nyata dari Pemda Kab. Mura untuk membangun infrastruktur jalan dari daerah pinggiran dengan memperkuat pembangunan menuju desa serta pembangunan di desa.
Pemda Kab. Mura ingin seluruh masyarakat Kab. Mura, terutama yang berada di Desa – Desa yang wilayahnya masih terisolasi infrastrukturnya merasakan hadirnya Pemda serta merasakan buah dari hasil pembangunan.
Salah satunya adalah Desa Puruk Batu yang berada di Kecamatan Tanah Siang, desa tersebut memiliki akses jalan darat yang sangat dekat menghubungkan dari dan menuju Kota Puruk Cahu ke Kecamatan Tanah Siang.
Tidak hanya itu, akses Jalan Temanggung Silam menuju Desa Puruk Batu tersebut juga menghubungkan ke puluhan Desa lainnya di Kecamatan Tanah Siang hingga ke beberapa Desa di Kecamatan Uut Murung dan Kecamatan Seribu Riam.
Pantauan beritakalteng.com melalui LPSE Kab. Murung Raya, Pekerjaan Peningkatan Jalan Temanggung Silam menuju Desa Puruk Batu, Kecamatan Tanah Siang dengan Pagu Anggaran 18 Miliar telah memasuki tahap masa sanggah hasil lelang dan dimenangkan oleh PT. DAYA PRATAMA MANDIRI Pusat Banjarmasin, dengan nilai penawaran sebesar 17 Miliar 925 Juta.(FSS)