Ratusan Ribu Warga Kalteng Belum Miliki e-KTP

Foto : Net

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, mengacu data DKB Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Semester II Tahun 2017.

tercatat ada 184.419 orang, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP, red). Yangmana diantaranya, paling banyak terdapat di Kecamatan Jekan Raya, yakni ada 48.776 orang.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq, melalui Kabid TIAU Sriwardani menyampaikan, masih banyak penduduk Kota Palangka Raya yang belum memiliki e-KTP.

“Dalam hal ini, Disdukcapil Kota Palangka Raya mengacu, pada data DKB Kemendagri RI. Sebabnya, dalam data DKB dari Kemendagri RI,  telah tersadur data yang sudah melalui penyortiran, baik data kependudukan ganda, maupun data penduduk yang sudah meninggal dunia. Keakurasian datanya juga sudah sangat baik,” jelas Sriwardani

Ia juga mengatakan, saat ini jumlah penduduk Kota Palangka Raya ada sekitar 259.865 lebih, namun yang sudah memiliki e-KTP ada 159.501 orang, dan belum memiliki e-KTP ada 24.918 orang. Sedangkan yang sudah perekaman ada 167.290 orang, dan yang belum perekaman ada 17.129 orang

“Sekarang Disdukcapil kota sedang mengupayakan, agar penduduk Kota Palangka Raya, dapat memiliki e-KTP. Terlebih, menjelang Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019,” ujar Kabid TIAU Disdukcapil kota, saat dibincangi BeritaKalteng, di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya sedang mengejar target menyelesaikan perekaman dan pencetakan e-KTP. Langkah yang dilakukan, yakni dengan ‘jemput bola’ kepada penduduk yang masih belum memiliki e-KTP.

“Saat ini, Disdukcapil juga telah memiliki mobil yang dilengkapi alat perekaman ‘offline’ ke sejumlah titik, seperti ke daerah-daerah yang sulit terjangkau, seperti di Kelurahan Rakumpit, Kelurahan Danau Tundai dan Kelurahan Kameloh Baru.”

“Selain itu, kami juga sudah menyurati pihak sekolah yang ada di Palangka Raya untuk siswanya yang masih belum melakukan perekaman, dapat ikut melakukan perekaman,” pungkasnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun beritakalteng.com, dari jumlah penduduk di Provinsi Kalteng semester II yakni mencapai 2.526.014 penduduk dengan jumlah penduduk wajib e-KTP sebanyak 1.753.230.

Ada 1.548.692 penduduk sudah melakukan perekaman e-KTP. Termasuk lima Kabupaten yang sudah menyelesaikan perekaman yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Katingan, Seruyan dan Kabupaten Lamandau.

Sementara penduduk Kalteng yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 204.538 yang berada di 9 Kabupaten. dengan rincian, untuk Kabupaten Kapuas sebanyak 72.689 penduduk belum perekaman, Kotawaringin Timur (Sampit) 44.903 jiwa.

Selanjutnya, Kabupaten Gunung Mas 32.201 jiwa, Palangka Raya 15.230 jiwa, Barito Utara 14.202 jiwa, Murung Raya 13.087 jiwa, Barito Timur 10.121 jiwa, Pulang Pisau 6.232 jiwa dan terakhir Kabupaten Sukamara 3.519 jiwa.(dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: