DPRD Kotim Desak Pemkab Segera Tertibkan Miras

Syahbana Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur

BERITAKALTENG.COM,SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana mendesak pemkab untuk segera menertibkan para penjual miras di daerah ini. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak penjual miras yang beroperasi.
“Perda Minuman Beralkohol kita sudah jelas mengatur, Satpol PP sebagai leading sektor agar segera membentuk tim,” tegas Politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.
Menurut Syahbana, peredaran miras saat ini sudah sangat meresahkan, dan jangan dibiarkan terus terjadi. Sampai saat ini masih mudah mendapatkan miras, yang artinya barang tersebut masih dijual bebas.
“Kita juga menyayangkan seperti yang disampaikan masyarakat di media, pedagang miras yang masih berjualan ternyata sebelumnya pernah berurusan dengan hukum,” kata Syahbana.
Belum adanya efek jera terhadap pelaku usaha itu, dia pun mendorong agar segera ditertibkan, sekaligus membongkar lokasi produksi rumahan terutama untuk miras oplosan seperti arak.
“Jika ada yang ditangkap, kita minta agar diterapkan perda yang baru. Denda yang diberikan agar maksimal, sehingga memberikan efek jera,” tegasnya.
Satpol PP harus segera membentuk tim menggandeng instansi terkait apalagi regulaginya sudah jelas, agar masalah ini tidak menuai permasalahan di kalangan masyarakat.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: